• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Mendagri Tito Minta Inspektorat Daerah Awasi Sejak Tahap Perencanaan Program

by Firman Marlon
9 Oktober 2025
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh inspektorat pemerintah daerah (pemda) agar aktif melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan program, bukan hanya setelah program berjalan.

“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” ujar Tito di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tito meminta para inspektur daerah untuk turut memberikan masukan sejak awal perencanaan terhadap program-program yang disusun pemerintah daerah.

“Para inspektur daerah ini juga jangan hanya mengawasi saja kalau sudah kejadian, tapi juga memberikan masukan, warning. Itu yang saya sampaikan: foresight. Foresight itu artinya memprediksi apakah program bagus atau tidak, boros atau tidak, perlu atau tidak, uangnya kebanyakan atau tidak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar jumlah temuan pelanggaran tidak dijadikan ukuran keberhasilan kinerja pengawasan. Menurutnya, semakin sedikit pelanggaran ditemukan, berarti fungsi pengawasan dan pencegahan sudah berjalan dengan baik.

“Prinsip dasar pengawasan adalah menjaga agar tidak terjadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan makin baik — bukan. Makin sedikit kesalahan karena tidak terjadi kesalahan, itu berarti pengawasan berjalan baik,” kata Mendagri.

Tito berharap optimalisasi peran inspektorat dapat membuat roda pemerintahan dan pembangunan di daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Rakornas Binwas tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber, antara lain Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aries Marsudiyanto, yang memberikan pembekalan bagi para inspektur daerah.

Tags: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Firman Marlon

Next Post
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bahas Isu Politik hingga Ekonomi Bersama Sejumlah Menteri di Kompleks Parlemen

Recommended.

Ilustrasi Majelis KIP

Sidang Perdana Sengketa Informasi Ijazah Jokowi Digelar di Komisi Informasi Pusat

8 November 2025
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

DPR ke Menteri HAM: Kalau Cari Mahasiswa Gampang, Buktikan!

18 September 2025

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version