• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

KPK Dalami Proses Anggaran Proyek Pengolahan Karet di Kementerian Pertanian

by Firman Marlon
17 Juni 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terjadi dalam rentang waktu anggaran 2021 hingga 2023.

Pada Senin (16/6), KPK memeriksa Kepala Biro Perencanaan Kementan, I Ketut Kariyasa, sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap proses perencanaan dan penganggaran proyek pengolahan karet.

“Saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait pengetahuan dan perannya dalam proses perencanaan dan penganggaran pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun 2021 hingga 2023,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/6).

KPK pertama kali mengumumkan penyelidikan perkara ini pada 29 November 2024. Lembaga antirasuah menduga ada penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan fasilitas pengolahan karet tersebut. Dugaan ini mengarah pada potensi kerugian negara akibat praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dalam pelaksanaan proyek.

Hanya beberapa hari setelah pengumuman penyidikan, tepatnya pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Meski demikian, identitas lengkap tersangka belum dibuka ke publik karena pertimbangan strategi penyidikan.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari dua pihak swasta berinisial DS dan RIS, seorang pensiunan berinisial DJ, serta enam aparatur sipil negara masing-masing berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT. Langkah ini diambil untuk mencegah para pihak terkait melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Tak hanya fokus pada dugaan korupsi, KPK juga sedang menelusuri keterkaitan kasus ini dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nama SYL memang sebelumnya telah mencuat dalam beberapa kasus korupsi di Kementan, termasuk dugaan penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi selama masa jabatannya.

KPK memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Lembaga tersebut juga berkomitmen untuk membuka seluruh fakta dan alur dana yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.

“Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menindak tegas praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, terutama yang bersumber dari anggaran negara,” ujar Budi.

KPK juga mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur demi mempercepat proses penyidikan.

Sementara itu, publik dan pengamat antikorupsi berharap agar kasus ini segera diungkap secara tuntas, dan mereka yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman setimpal. Praktik korupsi yang merugikan keuangan negara tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tapi juga menghambat pembangunan sektor pertanian yang sangat vital bagi perekonomian nasional.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Dorong Kolaborasi Temasek-Danantara di Energi Terbarukan dan Industri Hijau

Recommended.

Menteri PPPA Kecam Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 53 Anak Diduga Jadi Korban

Menteri PPPA Kecam Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 53 Anak Diduga Jadi Korban

27 April 2026
Gubenur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menanam bibit mangrove di kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk

Megawati dan Pramono Anung Tanam Mangrove di Hutan Lindung Angke Kapuk

20 April 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version