Menteri PPPA Kecam Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 53 Anak Diduga Jadi Korban

Menteri PPPA Kecam Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 53 Anak Diduga Jadi Korban
Ilustrasi anak (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta memicu perhatian serius. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras peristiwa tersebut dan menegaskan negara harus memastikan adanya perlindungan korban serta penegakan hukum terhadap pelaku.

“Kami menyampaikan simpati secara mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Setiap bentuk kekerasan pada anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun,” tegasnya, Senin (27/4/2026).

53 Anak Diduga Jadi Korban

Kasus ini muncul setelah tempat penitipan anak Little Aresha dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. Aparat kepolisian kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4).

Dari total 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan. Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak daycare beroperasi sekitar satu tahun terakhir.

Saat ini, Polresta Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti.

Menteri PPPA menegaskan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak,” ujarnya.

Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya telah memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga.

Langkah ini mencakup layanan pemulihan yang komprehensif dan berkelanjutan, sekaligus evaluasi terhadap sistem perizinan dan pengawasan tempat penitipan anak.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan edukasi masyarakat terkait hak anak, pengasuhan yang aman, serta memperkuat sistem pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.

Kasus ini menjadi sorotan serius terhadap lemahnya pengawasan lembaga pengasuhan anak. Pemerintah menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Perlindungan anak, kata Menteri PPPA, merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar, baik oleh negara, keluarga, maupun masyarakat.

Exit mobile version