• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dapat Atensi Listyo Sigit Prabowo

by Gusti
14 Maret 2026
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), AY (27), di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Peristiwa penyiraman cairan berbahaya itu terjadi di Jl. Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya dugaan peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivisme tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian kini tengah mendalami berbagai informasi terkait kejadian itu.

“Kami membenarkan adanya dugaan peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat korban ini telah mendapatkan penanganan medis di RSCM, dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Korban Disiram Cairan oleh OTK Saat Berkendara

Budi menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban tengah mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Secara tiba-tiba, korban diduga disiram cairan berbahaya oleh orang tak dikenal (OTK) dari arah depan hingga menyebabkan korban terjatuh.

Setelah kejadian, korban meminta bantuan rekannya yang berinisial RFA (30) untuk dibawa ke rumah sakit.

Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata kanan. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menjamin setiap informasi dan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini atau memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Kapolri Beri Atensi Khusus

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo .

Menurutnya, Polri telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangan resminya.

Penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana hak yang berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Johnny menambahkan bahwa dalam proses pengungkapan kasus ini, Polri akan mengedepankan metode investigasi kejahatan ilmiah dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah investigasi kejahatan secara ilmiah dengan memeriksa Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Polri juga menyampaikan atas kejadian yang menimpa korban serta berharap korban segera sembuh dari luka yang dideritanya.

Selain itu, masyarakat yang melihat atau menyaksikan langsung peristiwa tersebut diminta untuk memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu proses penyebaran kasus.

“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik ​​masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan profesional berdasarkan metode ilmiah. Perkembangan penanganan perkara tersebut juga akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.

Tags: aktivis HAMAndrie YunusHAMKapolri Jenderal Listyo SigitKontraSserangan aktivisme HAM

Gusti

Next Post
42 Persen Kendaraan Belum Masuk Jakarta, Puncak Arus Balik Kedua Diprediksi 29 Maret

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang, Operasi Ketupat Libatkan 161 Ribu Personel

Recommended.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil Sebut PP Minerba Sudah Diterbitkan, DPR Nilai Terlambat

8 Oktober 2025
UMP Bali 2026 Resmi Naik Rp210 Ribu, Ini Besaran Terbarunya

UMP Bali 2026 Resmi Naik Rp210 Ribu, Ini Besaran Terbarunya

24 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version