Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dapat Atensi Listyo Sigit Prabowo

4 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Tangkap layar CCTV diduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), AY (27), di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Peristiwa penyiraman cairan berbahaya itu terjadi di Jl. Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya dugaan peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivisme tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian kini tengah mendalami berbagai informasi terkait kejadian itu.

“Kami membenarkan adanya dugaan peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat korban ini telah mendapatkan penanganan medis di RSCM, dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Korban Disiram Cairan oleh OTK Saat Berkendara

Budi menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban tengah mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Secara tiba-tiba, korban diduga disiram cairan berbahaya oleh orang tak dikenal (OTK) dari arah depan hingga menyebabkan korban terjatuh.

Setelah kejadian, korban meminta bantuan rekannya yang berinisial RFA (30) untuk dibawa ke rumah sakit.

Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata kanan. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menjamin setiap informasi dan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini atau memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Kapolri Beri Atensi Khusus

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo .

Menurutnya, Polri telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangan resminya.

Penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana hak yang berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Johnny menambahkan bahwa dalam proses pengungkapan kasus ini, Polri akan mengedepankan metode investigasi kejahatan ilmiah dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah investigasi kejahatan secara ilmiah dengan memeriksa Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Polri juga menyampaikan atas kejadian yang menimpa korban serta berharap korban segera sembuh dari luka yang dideritanya.

Selain itu, masyarakat yang melihat atau menyaksikan langsung peristiwa tersebut diminta untuk memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu proses penyebaran kasus.

“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik ​​masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan profesional berdasarkan metode ilmiah. Perkembangan penanganan perkara tersebut juga akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.

Exit mobile version