KabarIndonesia.id — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari menjadi momentum refleksi bagi insan pers sekaligus pengingat bagi negara akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan jurnalistik.
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan pun meminta Presiden Prabowo Subianto menjamin keamanan jurnalis dalam memuatnya.
“Kami meminta Presiden memberikan jaminan bahwa keamanan para jurnalis dilindungi oleh pemerintah,” ujar Junico Siahaan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Politikus yang akrab disapa Nico itu menegaskan bahwa kritik dan evaluasi terhadap pemerintah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.
Oleh karena itu, karya jurnalistik yang bersifat kritis seharusnya disikapi secara bijaksana tanpa tekanan maupun intimidasi terhadap insan pers.
Menurutnya, baik DPR maupun pemerintah tidak boleh menyampaikan alergi terhadap kritik. Ia pun mendorong agar setiap perbedaan pandangan diselesaikan melalui mekanisme yang beradab dan menghormati kebebasan pers.
“Evaluasi dan kritik itu hal yang wajar. DPR maupun pemerintah tidak boleh anti kritik,” tandasnya.
Nico juga mengingatkan agar pemerintah mengedepankan pendekatan humanis apabila menemukan karya jurnalistik yang dinilai tidak sesuai, serta menghindari pendekatan represif yang justru dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Tantangan Jurnalisme di Era AI
Selain isu keamanan, Nico menyoroti tantangan serius dunia jurnalistik di era digital, khususnya terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Ia menilai, rekrutmen jurnalistik Sumber Daya Manusia (SDM) perlu dilakukan secara lebih ketat agar integritas karya jurnalistik tetap terjaga.
“Lebih hati-hati lagi dalam memilih Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, karena perkembangan teknologi yang mungkin hari ini, belum kita atur etikanya seperti Artificial Intelligence (AI),” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menjadi celah bagi praktik jurnalistik yang menyimpang dari nilai-nilai etika. Kreativitas, menurutnya, harus tetap berpijak pada norma dan kode etik jurnalistik.
“Jangan sampai kreatifitas ini melewati batas-batas norma etika jurnalisme,” pungkas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.












