• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Cak Imin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Baru Periode 2026–2031

by Gusti
20 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Regenerasi kepemimpinan lembaga jaminan sosial nasional resmi dimulai. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pemberhentian anggota dewan pengawas serta arahan kedua lembaga.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas untuk memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan berdaya tahan,” kata Cak Imin.

Untuk periode baru ini, posisi Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito, menggantikan Ali Ghufron Mukti.

Sementara itu, kursi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini diisi Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Muhaimin menyampaikan optimisme terhadap regenerasi kepemimpinan BPJS yang dinilai sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional.

Ia menekankan bahwa sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial kemandirian menuju berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” kata Muhaimin Iskandar.

Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki peran untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan.

Sementara BPJS Ketenagakerjaan berfungsi melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan, hingga kematian yang berpotensi mendorong kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ujar Muhaimin Iskandar.

Menko Pemberdayaan Masyarakat mengingatkan jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai bentuk kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan.

Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengedepankan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Selain itu, Muhaimin menegaskan komitmen kolaborasi lintas lembaga. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM mendorong penyediaan perumahan sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.

Tags: BPJS KesehatanCak IminDewan pengawas BPJSMenteri PM Cak IminMuhaimin Iskandar

Gusti

Next Post
Perpanjangan Operasi Freeport hingga 2041, Ini Dampaknya bagi Penerimaan Negara

Perpanjangan Operasi Freeport hingga 2041, Ini Dampaknya bagi Penerimaan Negara

Recommended.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Ungkap Gerak-Geriknya di TikTok Dipantau Prabowo, Apa Alasannya?

1 Oktober 2025
KabarIndonesia.ID

Sindikat Penipuan Aplikasi Transportasi Online Dibekuk Polisi

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version