• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Sindikat Penipuan Aplikasi Transportasi Online Dibekuk Polisi

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

Kabarmakassar.com— Tujuh sindikat pelaku penipuan masing-masing, IGA 31 tahun Bali, AQM 25 tahun Palopo, RJ 25 tahun Parepare, HR 21 tahun Makassar, KFP 24 tahun Sulut, TR 24 tahun Gowa dan TB 25 tahun Makassar diamankan aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. 

Ketujuhnya diamankan Sabtu 20 Januari lalu di Kawasan Toddopuli Makassar karena terlibat penipuan menggunakan aplikasi transportasi online salah satu perusahaan transportasi berbasis online besar di Indonesia.

Adapun modus para pelaku yakni awalnya mereka membeli akun pengemudi transportasi berbasis online yang dipasarkan secara online, Pelaku bahkan memiliki lebih dari satu akun dengan identitas berbeda beda. Pelaku kemudian memasang aplikasi bernama Mock Location sehingga posisi GPS pengemudi bisa diatur sesuai kehendak pelaku.

Mereka berada di satu tempat kemudian melakukan aksi berpura pura jadi pelanggan yang memesan secara online kemudian diterima akun pengemudi yang telah disiapkan.

"Sindikat ini beroperasi sejak awal 2018 lalu, kurang dari satu bulan para pelaku meraup untung hingga 50 juta rupiah. Ini kasus pertama di Indonesia yang diungkap Polda Sulawesi Selatan," Kata Kabid Humas Polda Sulsel, Senin 22 Januari 2018.

Ketujuh pelaku kini diamankan di Polda Sulawesi Selatan. Selain pelaku Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima kendaraan mini bus, lima puluh handphone, tujuh ATM dan catatan log kegiatan illegal Access.

Pelaku disangkakan pasal 30 Jo Pasal 46 Sub Pasal 51 Ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik Subs Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman Pidana paling lama 12 Juta rupiah.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Tajuk: Pilih Mana Calon Independen atau Parpol?

Recommended.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Ganggu Transportasi Udara dan Laut di NTT

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Ganggu Transportasi Udara dan Laut di NTT

11 November 2024
Debat Pilpres, Koalisi Cek Fakta Hasilkan 25 Artikel

Debat Pilpres, Koalisi Cek Fakta Hasilkan 25 Artikel

5 Februari 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version