• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Sindikat Penipuan Aplikasi Transportasi Online Dibekuk Polisi

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

Kabarmakassar.com— Tujuh sindikat pelaku penipuan masing-masing, IGA 31 tahun Bali, AQM 25 tahun Palopo, RJ 25 tahun Parepare, HR 21 tahun Makassar, KFP 24 tahun Sulut, TR 24 tahun Gowa dan TB 25 tahun Makassar diamankan aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. 

Ketujuhnya diamankan Sabtu 20 Januari lalu di Kawasan Toddopuli Makassar karena terlibat penipuan menggunakan aplikasi transportasi online salah satu perusahaan transportasi berbasis online besar di Indonesia.

Adapun modus para pelaku yakni awalnya mereka membeli akun pengemudi transportasi berbasis online yang dipasarkan secara online, Pelaku bahkan memiliki lebih dari satu akun dengan identitas berbeda beda. Pelaku kemudian memasang aplikasi bernama Mock Location sehingga posisi GPS pengemudi bisa diatur sesuai kehendak pelaku.

Mereka berada di satu tempat kemudian melakukan aksi berpura pura jadi pelanggan yang memesan secara online kemudian diterima akun pengemudi yang telah disiapkan.

"Sindikat ini beroperasi sejak awal 2018 lalu, kurang dari satu bulan para pelaku meraup untung hingga 50 juta rupiah. Ini kasus pertama di Indonesia yang diungkap Polda Sulawesi Selatan," Kata Kabid Humas Polda Sulsel, Senin 22 Januari 2018.

Ketujuh pelaku kini diamankan di Polda Sulawesi Selatan. Selain pelaku Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima kendaraan mini bus, lima puluh handphone, tujuh ATM dan catatan log kegiatan illegal Access.

Pelaku disangkakan pasal 30 Jo Pasal 46 Sub Pasal 51 Ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik Subs Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman Pidana paling lama 12 Juta rupiah.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Tajuk: Pilih Mana Calon Independen atau Parpol?

Recommended.

DPR Dorong HKI untuk Kendalikan Tambang Rakyat dan Lindungi Lingkungan

DPR Dorong HKI untuk Kendalikan Tambang Rakyat dan Lindungi Lingkungan

30 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Bertemu Presiden Jokowi

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version