KabarIndonesia.id — Regenerasi kepemimpinan lembaga jaminan sosial nasional resmi dimulai. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pemberhentian anggota dewan pengawas serta arahan kedua lembaga.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas untuk memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan berdaya tahan,” kata Cak Imin.
Untuk periode baru ini, posisi Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito, menggantikan Ali Ghufron Mukti.
Sementara itu, kursi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini diisi Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
Muhaimin menyampaikan optimisme terhadap regenerasi kepemimpinan BPJS yang dinilai sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional.
Ia menekankan bahwa sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial kemandirian menuju berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” kata Muhaimin Iskandar.
Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki peran untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan berfungsi melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan, hingga kematian yang berpotensi mendorong kemiskinan.
“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ujar Muhaimin Iskandar.
Menko Pemberdayaan Masyarakat mengingatkan jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai bentuk kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan.
Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengedepankan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Selain itu, Muhaimin menegaskan komitmen kolaborasi lintas lembaga. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM mendorong penyediaan perumahan sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.












