• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

BPOM Temukan 7.400 Tautan Penjualan Pangan Ilegal, Nilainya Capai Rp103 Miliar

by Gusti
11 Maret 2026
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sekitar 7.400 tautan penjualan pangan ilegal di berbagai platform digital di Indonesia. Produk yang dipasarkan secara online tersebut diduga tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat, dengan nilai ekonomi temuan mencapai lebih dari Rp103 miliar.

Temuan ini terungkap dalam konferensi pers Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan hingga tahap ketiga per 9 Maret 2026 melalui patroli siber dan pemeriksaan langsung di lapangan.

“Produk yang ditemukan dalam pengawasan berani tersebut didominasi oleh pangan impor yang berasal dari sejumlah negara, antara Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab,” kata Taruna Ikrar.

Nilai Temuan Capai Rp103,57 Miliar

BPOM mencatat total nilai ekonomi pangan yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengawasan tersebut mencapai lebih dari Rp103,57 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp102,9 miliar berasal dari temuan hasil patroli siber di berbagai platform digital, sementara sekitar Rp642,6 juta ditemukan melalui pemeriksaan langsung pada sarana distribusi pangan.

Dalam pemeriksaan lapangan, BPOM menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain:

  • Pangan tanpa izin edar bernilai Rp527,9 juta atau sekitar 82 persen dari total temuan offline
  • Pangan bernilai Rp86,3 juta
  • Pangan rusak senilai Rp28,3 juta

“Ini ditemukan oleh BPOM NTT, Sulawesi Barat, Ambon, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Maluku,” ungkap Taruna.

Potensi Risiko Kesehatan Masyarakat

Taruna menjelaskan bahwa besarnya nilai ekonomi temuan tersebut menunjukkan potensi risiko yang serius apabila produk pangan tidak memenuhi standar yang beredar di masyarakat.

Menurut BPOM, pengawasan intensif ini diperkirakan mampu mencegah dampak kesehatan bagi lebih dari 52 ribu orang.

“Pengawasan pangan secara intensif pada periode tertentu seperti Ramadhan dan Idul Fitri penting dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat sekaligus menekan peredaran produk pangan ilegal,” ujarnya.

BPOM Ambil Langkah Penindakan

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah meminta platform digital untuk menghapus tautan penjualan produk ilegal. Selain itu, BPOM juga melakukan penarikan dan pemusnahan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha dapat berupa teguran administratif hingga pencabutan izin edar. Jika ditemukan unsur pidana, BPOM juga membuka kemungkinan proses hukum.

“BPOM juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi masyarakat kepada serta pendampingan bagi pelaku UMKM terkait perizinan dan penerapan standar keamanan pangan,” kata Taruna.

Pengawasan pangan ini dilakukan secara intensif menjelang Ramadhan dan Idulfitri sebagai upaya memastikan produk yang beredar di masyarakat aman, layak dikonsumsi, serta memenuhi standar keamanan pangan.

Tags: BPOMObat ilegalPangan ilegalPangan imporpengawasan pangan RamadhanTaruna Ikrar

Gusti

Next Post
Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, 3 WNI Dilaporkan Hilang

Tiga WNI Hilang Usai Ledakan Kapal di Selat Hormuz, DPR Desak Investigasi

Recommended.

Hadiri Wisuda di Bandung, Presiden Prabowo Dorong Lulusan Jadi Pemimpin Berintegritas

Presiden Prabowo Hadiri Wisuda Universitas Kebangsaan RI di Bandung

26 Oktober 2025
Petani Karet Raih Untung Besar Berkat Pasar Lelang

Petani Karet Raih Untung Besar Berkat Pasar Lelang

7 November 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version