News  

Usai Viral Polemik LPDP, Tasya Kamila Buka Laporan Kontribusi Sebagai Alumni

Usai Viral Polemik LPDP, Tasya Kamila Buka Laporan Kontribusi Sebagai Alumni
Tasya Kamila salah satu alumni LPDP (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Sorotan masyarakat terhadap penerima beasiswa negara kembali menguat setelah polemik yang melibatkan alumni LPDP viral di media sosial. Di tengah-tengah hal tersebut, penyanyi sekaligus figur publik Tasya Kamila membuka laporan kontribusinya sebagai alumni beasiswa.

Kontroversi bermula dari perbincangan warganet mengenai penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), termasuk kasus yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas. Diskusi kemudian meluas ke pertanyaan publik tentang bentuk kontribusi alumni setelah menyelesaikan studi.

Menanganggapi hal itu, Tasya mengunggah penjelasan melalui Instagram pada Selasa (24/2/2026) dengan judul “Laporan Kontribusi sebagai Alumni Awardee LPDP”.

“Buatku, kalian berhak bertanya soal ini! Sebagai sesama rakyat, yang membayar pajak, aku sangat mengerti bahwa teman-teman mau ‘investasi’ kita menghasilkan output yag baik buat bangsa,” tulis Tasya mengawali unggahannya.

Perjalanan Studi dengan Beasiswa LPDP

Tasya merupakan penerima LPDP jenjang magister. Ia menempuh studi Magister Administrasi Publik bidang Kebijakan Energi dan Lingkungan di Universitas Columbia , Amerika Serikat, dan telah lulus delapan tahun yang lalu.

Ia memilih topik tersebut karena ketertarikannya pada isu lingkungan dan kebijakan publik, sejalan dengan persetujuannya sejak tahun 2005 sebagai Duta Lingkungan Hidup.

Selama studi, Tasya aktif di organisasi internasional, magang di Kementerian ESDM, hingga mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Ia menyelesaikan studi tepat waktu dengan IPK 3,75.

Daftar Kontribusi Selama Masa Bakti

Setelah lulus, Tasya kembali ke Indonesia dan menjalani masa bakti sesuai kontrak LPDP dengan skema 2n+1 pada periode 2018–2023. Dalam laporannya, ia mengumpulkan sejumlah kontribusi yang telah dilakukan.

Ia menyatakan berkomitmen untuk pulang ke Indonesia dan menjalankan masa bakti sesuai ketentuan. Sebagai tokoh publik, Tasya mengaku ikut menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk aktif sebagai Duta Lingkungan Hidup bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terlibat dalam edukasi lingkungan, hosting podcast, hingga menjadi Dewan Pertimbangan Kalpataru 2022.

Tasya juga bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk sosialisasi program pemerintah. Selain itu, ia menggerakkan Gerakan Hijau Indonesia melalui edukasi pilah sampah, kompos rumah tangga, pembentukan komunitas relawan, hingga program reboisasi dan penanaman mangrove.

Di bidang pemberdayaan pemuda, Tasya menghadiri lebih dari 100 acara sebagai pembicara, mengunjungi puluhan sekolah dan universitas, serta menjangkau lebih dari 10.000 anak muda. Ia juga berbagi tips pendidikan dan beasiswa melalui media sosial.

Kontribusi lainnya meliputi aktivitas sebagai pengajar di platform pendidikan online, keterlibatan dalam industri kreatif termasuk pelestarian lagu anak, serta pemanfaatan media sosial untuk edukasi parenting dan kesehatan keluarga.

Tegaskan Kontribusi Tak Harus Formal

Dalam klarifikasinya, Tasya menyinggung statusnya yang kini juga menjalani peran sebagai ibu rumah tangga. Ia menegaskan kontribusi terhadap negara tidak selalu diukur dari jabatan formal di pemerintahan.

Menurutnya, LPDP tidak menetapkan satu bentuk kontribusi yang baku setelah masa bakti berakhir. Kontribusi, kata Tasya, bisa hadir dalam berbagai bentuk selama memberi manfaat bagi masyarakat dan Indonesia.