• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pengaduan THR Naik dari 1.475 Jadi 1.725 Kasus, DPR Ingatkan Risiko 2026

by Gusti
13 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Tren pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang terus meningkat menjadi alarm bagi pemerintah jelang Lebaran 2026.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti naiknya laporan THR sekaligus menilai penegakan sanksi terhadap perusahaan pelanggar masih lemah, sehingga masalah tahunan ini berpotensi kembali membesar pada 2026.

Sorotan itu disampaikan Edy saat rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Kabupaten Batang, serta jajaran PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, di Batang, Kamis (12/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Edy meminta data rinci jumlah pengaduan THR pada periode 2024–2025, termasuk perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban.

Ia mengungkapkan pelanggaran THR bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga pembayaran tidak sesuai ketentuan. Bahkan ada perusahaan yang mengganti THR dengan sembako.

Edy juga menyinggung praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya yang diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban THR.

“Kita harus kritis, karena hari ini kita berpihak pada pekerja. Ini bagian dari kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Berdasarkan data nasional yang ia pegang, jumlah laporan pengaduan THR meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024 tercatat sekitar 1.475 laporan, sementara pada 2025 naik menjadi 1.725 pengaduan.

Edy pun mengingatkan agar semua pihak tidak terlalu percaya diri menghadapi 2026, apalagi kondisi ekonomi dinilai belum sepenuhnya stabil.

“Jangan terlalu optimistis dulu. Saya khawatir 2026 naik lagi,” terangnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mempertanyakan efektivitas sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan THR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam aturan itu, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Menurut Edy, sebagian besar kewenangan pemberian sanksi berada di pemerintah daerah, bukan di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Apakah pernah memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar pemberian THR ini, Karena sering kami bicara di pusat, tapi Kemenaker tidak memiliki kewenangan sanksi tersebut,” ujarnya.

Selain sanksi, Edy turut menyoroti efektivitas posko pengaduan THR. Ia menilai posko selama ini lebih bersifat administratif, menerima dan memverifikasi laporan, sementara jumlah pengawas hubungan industrial (PHI) masih terbatas.

“Faktor preventif jauh lebih penting. Pencegahan itu lebih utama. Bagaimana posko THR di Batang dan Jawa Tengah ini bisa lebih efektif?” katanya.

Edy juga mengingatkan potensi kendala pembayaran THR pada 2026, terutama karena libur bersama yang berdekatan dengan batas waktu pembayaran H-7 sebelum hari raya.

Ia mengingatkan kemungkinan perusahaan menunda pembayaran hingga setelah Lebaran jika tidak diantisipasi.

Untuk mengurangi risiko itu, Edy mengusulkan pemerintah mempertimbangkan revisi aturan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum hari raya, agar pekerja menerima haknya lebih awal dan tidak terpukul lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.

“Kalau bisa diberikan H-14 tentu lebih baik, karena H-7 biasanya harga-harga sudah naik tajam,” pungkasnya.

Tags: Hari Raya Idulfitri 1447Idul Fitri 2026THRTHR 2026Tunjangan Hari Raya

Gusti

Next Post
Bahlil: Tanpa Hilirisasi, Indonesia Berisiko Alami Kutukan SDA

Bahlil: Tanpa Hilirisasi, Indonesia Berisiko Alami Kutukan SDA

Recommended.

Ribuan Anak Muda Antusias Kunjungi Pameran Seni Media Pertama di Makassar

Ribuan Anak Muda Antusias Kunjungi Pameran Seni Media Pertama di Makassar

13 November 2024
Toyota Astra Motor Luncurkan Hilux Rangga sebagai Pickup Multifungsi untuk Bisnis dan Personal

Toyota Astra Motor Luncurkan Hilux Rangga sebagai Pickup Multifungsi untuk Bisnis dan Personal

16 Oktober 2024

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version