News  

Perombakan Bea Cukai Dinilai Tepat, DPR Minta Pembenahan Total

Perombakan Bea Cukai Dinilai Tepat, DPR Minta Pembenahan Total
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Perombakan besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai sebagai langkah awal yang tepat. Namun DPR mengingatkan, rotasi jabatan saja tidak cukup jika tidak dibarengi pembenahan menyeluruh demi menutup kebocoran penerimaan negara.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyambut langkah positif Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang merombak jajaran Bea Cukai.

Menurutnya, rekonstruksi tersebut harus menjadi momentum reformasi mendasar untuk memperkuat stabilitas dan tata kelola institusi.

“Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal rekonstruksi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung. Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” kata Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Legislator daerah pemilihan Jawa Timur II itu menilai, Bea Cukai masih menghadapi persoalan serius terkait kebocoran penerimaan negara.

Praktik impor ilegal hingga modus undervaluation termasuk berdampak langsung pada kondisi fiskal nasional.

Oleh karena itu, ia menekankan agar perombakan tidak berhenti pada pergantian pejabat, melainkan juga menyasar penguatan penegakan hukum dan sistem pengawasan internal (SPI) guna mencegah pemberitahuan resmi serta meningkatkan kepatuhan.

Misbakhun juga memicu urgensi reformasi tersebut dengan capaian penerimaan negara tahun 2025 yang belum memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, tantangan fiskal pada tahun 2026 diprediksi semakin besar.

Data menunjukkan, pendapatan negara pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 2.756,30 triliun, jauh di bawah target APBN sebesar Rp 3.005,10 triliun.

Sementara itu, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 2.217,9 triliun, belum mencapai target Rp 2.490,90 triliun.

“Kita tidak bisa masuk tahun 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi untuk mendongkrak penerimaan negara.

Upaya optimalisasi, katanya, harus dilakukan melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, terutama di sektor pajak dan bea cukai.

“Jika celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko kekurangan akan kembali terulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 31 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pelantikan tersebut mencakup pejabat tingkat direktur, kepala kantor wilayah, hingga kepala kantor pelayanan di pelabuhan.

Dalam pelantikan yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Purbaya menekankan pentingnya integritas dan keseriusan dalam menjalankan amanah.

“Jadi arah dan ekspektasinya adalah kerja serius dan menjaga integritas,” tegas Purbaya.