KabarIndonesia.id — Kasus keracunan massal dan temuan makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu alarm serius di parlemen. DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program unggulan pemerintah tersebut agar insiden serupa tidak kembali terulang.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melakukan pembenahan total, menyusul temuan makanan busuk di Lampung serta keracunan yang menimpa peserta didik di Mojokerto, Jawa Timur.
Neng Eem menyatakan keprihatinannya atas rangkaian kejadian tersebut. Ia menilai insiden keracunan dan distribusi makanan tidak layak konsumsi mencerminkan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
“Kami sangat prihatin ketika anak-anak justru terdampak keracunan atau menerima makanan yang tidak layak. Kejadian ini menjadi alarm serius bahwa tata kelola dan pengawasan MBG harus diperbaiki secara menyeluruh. Aspek kebersihan dan keamanan pangan adalah harga mati dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini,” ujar Neng Eem dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menyoroti kondisi musim hujan yang dinilai dapat mempercepat pembusukan bahan pangan. Dalam situasi tersebut, Neng Eem menegaskan SPPG tidak bisa menjalankan program secara normal, melainkan perlu melakukan penyesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP) agar sesuai dengan risiko lingkungan yang ada.
Menurutnya, potensi kontaminasi pangan dapat terjadi di setiap tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan di dapur, penyimpanan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Untuk mencegah kejadian serupa, Neng Eem menekankan sejumlah langkah yang harus segera dilakukan pemerintah.
Pertama, pemeriksaan kualitas dan kesegaran bahan pangan harus diperketat sebelum masuk tahap pengolahan.
Kedua, penerapan standar penyimpanan, termasuk pengaturan suhu dan durasi distribusi, wajib dipastikan agar makanan tetap aman dikonsumsi.
Ketiga, kebersihan fasilitas pengolahan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, standar higienitas dapur, peralatan masak, serta ketersediaan air bersih tidak boleh dikompromikan.
Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya petugas SPPG, menjadi faktor kunci dalam menjaga mutu program.
“Petugas SPPG harus terus di-upgrade kapasitasnya karena merekalah yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan keamanan MBG,” tegas Legislator Fraksi PKB tersebut.
Neng Eem mengingatkan, jika persoalan ini tidak segera dibenahi dan terus berulang, dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan anak-anak, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
“Jika kepercayaan publik menurun, tujuan besar program ini untuk meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia akan terganggu. Komisi IX DPR RI akan terus mengawal agar program MBG berjalan aman, higienis, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.












