• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Dorong KPK Bertindak Transparan

by Gusti
13 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai perhatian serius dari DPR RI. Komisi VIII menegaskan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik, khususnya umat Islam.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” ujar Maman dalam keterangannya dikutip, Selasa (13/1/2026).

Maman menekankan, pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji harus dilakukan secara menyeluruh dan terang-benderang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Ia menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh agar terang-benderang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam yang menaruh harapan besar pada penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan berkeadilan.”

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat IX itu juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.

“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap perkara ini menjadi momentum perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar ke depan benar-benar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK menyebut alat bukti penetapan tersangka telah dikantongi, meski nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga dokumen serta barang bukti elektronik yang diperoleh dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Tags: Dugaan KorupsiKorupsiKorupsi kuota hajiKPKKuota HajiMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas

Gusti

Next Post
OTT Pegawai Pajak di Tengah Defisit APBN Jadi Momentum Bersih-bersih di Tengah Tekanan

OTT Pegawai Pajak di Tengah Defisit APBN Jadi Momentum Bersih-bersih

Recommended.

Terkendala Hitung Kerugian Negara, KPK SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Terkendala Hitung Kerugian Negara, KPK SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

28 Desember 2025
Jelang Women’s March Jakarta 2025, Panitia Gelar Konferensi Pers

RUU PRT Tak Kunjung Disahkan, Jala PRT Ingatkan: Kami Pekerja, Bukan Pembantu

27 September 2025

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version