BI Siap Evaluasi Skema Bagi Beban Pembiayaan Program Prabowo

Bank Indonesia

KabarIndonesia.id — Bank Indonesia (BI) menegaskan skema kebijakan berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah tetap berlangsung sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Evaluasi akan dilakukan secara berkala, setiap tiga hingga enam bulan sekali.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa dukungan tersebut diwujudkan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan realisasi mencapai Rp200 triliun. Skema ini, kata dia, telah memiliki landasan perjanjian resmi antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI, dan pelaksanaannya dilakukan secara periodik.

Burden sharing tetap berjalan. Mekanisme ini sudah disepakati dan dieksekusi sesuai perjanjian kerja sama. Setiap periode, baik tiga maupun enam bulan, akan ada pembaruan informasi terkait implementasinya,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (2/10/2025).

Denny menjelaskan, realisasi burden sharing nantinya akan tercermin dalam bentuk penambahan bunga pada rekening pemerintah di BI. Perhitungan bunga tersebut mengacu pada alokasi penggunaan SBN untuk mendukung program-program tertentu.

“Akan ada kalkulasi tersendiri, misalnya berapa nilai SBN yang digunakan untuk program perumahan atau Koperasi Merah Putih. Angka-angka itu kemudian menjadi dasar penambahan bunga rekening pemerintah di Bank Indonesia,” paparnya.

Meski demikian, Denny menegaskan besaran bunga yang akan ditanggung BI belum bisa dipublikasikan, lantaran proses perhitungan masih berlangsung. “Bank Indonesia dan pemerintah sudah sepakat, realisasi itu nantinya diwujudkan dalam bentuk penambahan bunga rekening pemerintah di BI,” tandasnya.

Sebagai catatan, skema burden sharing terbaru ini difokuskan untuk mendanai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam agenda Asta Cita. Berbeda dengan masa pandemi Covid-19, kali ini pembelian SBN dilakukan secara besar-besaran di pasar sekunder, bukan di pasar primer.