• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK Periksa Politisi NasDem dan Gerindra Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Dana CSR BI–OJK

by Firman Marlon
15 September 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai NasDem, Satori, serta Heri Gunawan dari Partai Gerindra, Senin (15/9). Keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tanpa merinci materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada keduanya.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan temuan, sejumlah yayasan yang dikelola Heri dan Satori pada 2021–2023 menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, termasuk BI dan OJK, namun tidak menjalankan kegiatan sosial sesuai proposal.

Heri Gunawan disebut menerima dana total Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari Program Bantuan Sosial BI, Rp7,64 miliar dari kegiatan Penyuluhan Keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya. Dana tersebut diduga dialihkan untuk membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah, bangunan, serta kendaraan roda empat.

Sementara itu, Satori menerima total Rp12,52 miliar. Uang tersebut berasal dari Rp6,30 miliar dana sosial BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Dana itu ditengarai digunakan untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan roda dua, serta aset pribadi lainnya.

Asep menambahkan, Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan melibatkan salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya agar tidak teridentifikasi dalam rekening koran.

Tags: Politikus Partai NasDemSatori

Firman Marlon

Next Post
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

KPK Angkat Bicara Soal Peluang Periksa Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Haji

Recommended.

YLKI Sambut Putusan MK soal Kuota Internet Hangus sebagai Tonggak Perlindungan Konsumen

YLKI Sambut Putusan MK soal Kuota Internet Hangus sebagai Tonggak Perlindungan Konsumen

26 Juli 2026
Ilustrasi tax amnesty.

Tax Amnesty Dinilai Untungkan Orang Kaya, Menkeu Purbaya Tegas Menolak

22 September 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version