• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

KPK Periksa Politisi NasDem dan Gerindra Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Dana CSR BI–OJK

by Firman Marlon
15 September 2025
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai NasDem, Satori, serta Heri Gunawan dari Partai Gerindra, Senin (15/9). Keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tanpa merinci materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada keduanya.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan temuan, sejumlah yayasan yang dikelola Heri dan Satori pada 2021–2023 menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, termasuk BI dan OJK, namun tidak menjalankan kegiatan sosial sesuai proposal.

Heri Gunawan disebut menerima dana total Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari Program Bantuan Sosial BI, Rp7,64 miliar dari kegiatan Penyuluhan Keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya. Dana tersebut diduga dialihkan untuk membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah, bangunan, serta kendaraan roda empat.

Sementara itu, Satori menerima total Rp12,52 miliar. Uang tersebut berasal dari Rp6,30 miliar dana sosial BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Dana itu ditengarai digunakan untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan roda dua, serta aset pribadi lainnya.

Asep menambahkan, Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan melibatkan salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya agar tidak teridentifikasi dalam rekening koran.

Tags: Politikus Partai NasDemSatori

Firman Marlon

Next Post
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

KPK Angkat Bicara Soal Peluang Periksa Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Haji

Recommended.

Potensi Besar, Kemendag Jejaki Bisnis Produk Kopi di Korea

Potensi Besar, Kemendag Jejaki Bisnis Produk Kopi di Korea

9 Mei 2024
KabarIndonesia.ID

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Catat Jadwalnya!

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version