Kemenkeu Dapat Anggaran Rp49,8 Triliun pada 2027, Ini Prioritas Utamanya

KabarIndonesia.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh pagu indikatif sebesar Rp49,8 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 setelah mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI.

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat pengelolaan fiskal negara, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan terhadap usulan anggaran Kemenkeu.

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut menjadi instrumen penting agar Kemenkeu dapat menjalankan mandat strategisnya secara optimal di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kementerian Keuangan mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan agenda Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2027, dikutip Selasa (16/6/2026).

Persetujuan pagu indikatif tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dan RKP Tahun 2027.

Kemenkeu menilai dukungan DPR akan memperkuat kapasitas kementerian dalam menjaga kesehatan fiskal negara sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.

Selain menyoroti anggaran, Purbaya juga mengapresiasi proses pembahasan bersama Komisi XI DPR RI yang dinilai berlangsung konstruktif dan produktif. Berbagai pandangan, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan anggota dewan disebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan program kerja Kemenkeu pada tahun mendatang.

Menurutnya, seluruh hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat, termasuk berbagai pertanyaan serta pendalaman yang disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, telah dicatat untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan dan program kementerian.

“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan,” pungkas Menkeu.

Dengan dukungan anggaran sebesar Rp49,8 triliun, Kemenkeu diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai pengelola fiskal negara, menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta memastikan kebijakan keuangan negara mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.