KabarIndonesia.id — Mulai 1 Februari 2023 mendatang, penggunaan bahan bakar nabati (B35) akan mulai digunakan.
Dilansir dari akun instagram Kemenetrian ESDM @kesdm, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mengungkapkan, Program ini merupakan langkah antisipasi atas lonjakan harga minyak dunia.
"Implementasi program B35 merupakan langkas untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar," ungkapnya.
Selain itu, program ini juga dilakukan bertujuan untuk menghadirkan dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
Bahan bakar nabati B35 merupakan campuran biodiesel antara bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit dengan BBM diesel. Dari campuran tersebut, kadar minyak sawit dalam bahan bakar adalah 35%, sementara 65 persen sisanya merupakan BBM solar.
Program mandatori biodiesel sudah mulai diimplementasikan sejak tahun 2008 dengan kadar campuran 2,5 persen.
Kemudian pada tahun 2010, kadar biodiesel ditingkatkan hingga 7,5 persen. Selanjutnya, sejak April 2015 persentase biodiesel kembali ditingkatkan dari 10 persen menjadi 15 persen. Pada tanggal 1 Januari 2016, ditingkatkan hingga 20 persen (B20).
Lalu pada tahun 2020, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015, persentase biodiesel ditingkatkan menjadi B30.
Hingga akhirnya tahun 2023, sesuai surat edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor: 10.E/EK.05/DJE/2022, guna meninfkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, salah satunya dengan mandatori campuran biodiesel untuk BBM solar 35 persen atau B35.






