KabarIndonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membentuk tim khusus untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang saat ini sedang dikerjakan oleh Kementerian Budaya (Kemenbud). Langkah ini diambil untuk memastikan proses penulisan ulang tersebut berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan akurasi sejarah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan pembentukan tim supervisi ini telah melalui konsultasi dengan Ketua DPR RI serta diskusi bersama unsur pimpinan lainnya.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk dan menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Tim supervisi ini akan melibatkan dua alat kelengkapan dewan, yakni Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, serta Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Dasco menegaskan tim tersebut akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan berpegang pada kepentingan publik.
“Kami pastikan tim ini akan bekerja secara profesional, untuk memastikan proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan berjalan baik dan akurat,” lanjutnya.
Dasco berharap kehadiran tim supervisi DPR dapat meminimalkan potensi kontroversi atau polemik yang mungkin timbul di tengah masyarakat terkait materi sejarah yang ditulis ulang.
“Hal-hal yang selama ini menimbulkan kontroversi tentu akan menjadi perhatian khusus bagi tim supervisi ini, sehingga penulisan ulang sejarah dapat diterima sebagai upaya ilmiah, bukan menjadi sumber perdebatan yang kontraproduktif,” tutupnya.












