KabarIndonesia.id — Pemerintah memastikan belum akan menambah jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan fiskal ke depan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi daya masyarakat beli di tengah tekanan ekonomi global.
“Enggak ada, belum ada sekarang (tambahan pajak baru),” tegas Purbaya usai menghadiri pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, dikutip Kamis (21/5/2026).
Menurut Purbaya, asumsi pertumbuhan ekonomi dalam KEM-PPKF 2027 saat ini masih disusun tanpa mempertimbangkan tambahan pajak baru. Pemerintah memilih berhati-hati agar kebijakan perpajakan tidak hanya membebani masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Nah kita akan lihat secara spektrum. Itu asumsinya, itu belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti sudah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya pemerintah akan memikirkan ini secara bertahap,” kata Menkeu Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin kebijakan perpajakan mengganggu konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi kita tidak menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi,” katanya.
Tarif Rokok 2027 Cenderung Tetap
Selain soal pajak baru, Purbaya juga membuka suara terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2027. Pemerintah, kata dia, cenderung mempertahankan tarif yang ada tanpa kenaikan maupun penurunan.
“Dibuat konstan saja, enggak naik dan enggak turun. Saya ingin lihat stabilitas,” ujar Purbaya.
Meski begitu, pemerintah akan memperkuat pengawasan industri hasil tembakau melalui digitalisasi. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pemasangan mesin penghitung produksi di sejumlah pabrikan rokok.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data penerimaan negara yang lebih akurat sekaligus menekan praktik produksi dan peredaran rokok ilegal.
Setelah sistem pengawasan dinilai berjalan optimal, pemerintah baru akan mengeluarkan kebijakan tarif cukai rokok di masa mendatang.
“Dari situ saya akan menghitung, (CHT) perlu naik atau perlu turun,” pungkas Purbaya Yudhi Sadewa.
RAPBN 2027 Fokus Stabilitas Perekonomian
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga sambil mempertahankan stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat di tengah tantangan global yang masih dinamis.
Kebijakan fiskal 2027 pun dipastikan lebih diarahkan pada stabilitas ekonomi, penguatan konsumsi domestik, dan pengawasan penerimaan negara yang lebih efektif tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.












