KabarIndonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (23/9/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Agenda utama rapat ini adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2026 serta penetapan sejumlah program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dari 578 anggota DPR, tercatat 293 orang hadir, sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI,” ujar Puan saat membuka jalannya sidang.
Terdapat lima agenda utama yang dibahas dan diputuskan:
- Pengambilan keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
- Laporan serta pengambilan keputusan terkait Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025, dan Prolegnas Prioritas 2026.
- Laporan hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung oleh Komisi III DPR.
- Laporan hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) oleh Komisi XI DPR.
- Laporan hasil uji kelayakan calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masa jabatan 2025–2029 oleh Komisi XII DPR.
Pengesahan APBN 2026 menjadi tonggak penting dalam perencanaan fiskal negara untuk tahun mendatang, sementara penetapan Prolegnas memberi arah kerja legislasi DPR untuk periode lima tahun ke depan. Selain itu, pengisian posisi strategis di lembaga peradilan, sektor keuangan, dan pengawas energi menegaskan konsolidasi kelembagaan demi memperkuat tata kelola pemerintahan.












