• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Menkum Supratman Minta Dukungan China untuk Proposal Indonesia Soal Tata Kelola Royalti Digital

by Firman Marlon
6 November 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an, Tiongkok. Dalam kesempatan itu, Supratman meminta dukungan Pemerintah China terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global terkait tata kelola hak cipta di lingkungan digital.

Indonesia akan secara resmi mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa pada Desember mendatang.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat China sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” ujar Supratman, Minggu (26/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual (KI) sebagai pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi Asta Cita, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual.

Indonesia saat ini juga tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta penerapan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.

“Kami memandang KI bukan sekadar isu teknis, melainkan instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” katanya.

Komisioner China National Intellectual Property Administration (CNIPA), Shen Changyu, menyampaikan bahwa China mendukung inisiatif Indonesia tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut. “Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang ICCR dan akan kami pelajari,” ujarnya.

Pertemuan China–ASEAN ke-16 ini menjadi wadah penting bagi dialog kebijakan dan pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok. Forum tersebut juga menyusun Rencana Aksi 10 Tahun Baru yang mencakup kolaborasi di bidang pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan inovasi teknologi di kawasan.

Dalam rangkaian acara, Supratman juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan CNIPA pada Senin, 27 Oktober 2025. MoU ini menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia–Tiongkok di bidang kekayaan intelektual, menggantikan perjanjian sebelumnya yang berakhir pada 18 Juni 2024.

“MoU ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama kita untuk memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual. Kerja sama ini tidak hanya akan mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan ekonomi kedua negara,” ujar Supratman.

Kerja sama tersebut menekankan penguatan sistem KI di kedua negara, meliputi paten, desain industri, merek, dan indikasi geografis. Selain itu, kerja sama mencakup pertukaran pandangan strategis, peningkatan praktik terbaik dalam pemeriksaan KI, serta pengembangan sumber daya manusia.

Isu pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional juga menjadi perhatian utama, sejalan dengan fokus baru kerja sama ASEAN–Tiongkok dalam pelindungan ekspresi budaya tradisional.

Sebagai bagian dari kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Patent Prosecution Highway (PPH) antara DJKI dan CNIPA. Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses pemeriksaan paten bagi pemohon dari kedua negara melalui pertukaran hasil pemeriksaan dan pengakuan timbal balik atas keputusan substantif.

Tags: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas

Firman Marlon

Next Post
Tim SAR gabungan saat melakukan penyisiran untuk mencari balita bernama Muhammad Alfatih yang dilaporkan hilang sejak Jumat

Tim SAR Terus Lanjutkan Pencarian Balita Hilang Terseret Ombak di Pulau Saboyan

Recommended.

Demokrat Nilai Ekonomi Indonesia Tetap On The Track di Tengah Gejolak Global

Demokrat Nilai Ekonomi Indonesia Tetap On The Track di Tengah Gejolak Global

14 Agustus 2026
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Dukung Langkah Gubernur Jawa Barat Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

12 Mei 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version