• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

by Gusti Ridani
1 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa proses aktivasi akun Coretax secara mandiri masih dirasakan rumit oleh sebagian Wajib Pajak. Kondisi ini mendorong Kementerian Keuangan meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperjelas panduan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons keluhan yang diterimanya dalam beberapa hari terakhir terkait kesulitan aktivasi akun Coretax tanpa pendampingan petugas pajak.

“Ada beberapa orang yang ngomel ke saya, dua orang yang ngomel dalam dua hari ini. Lu bisa masuk nggak? Itu kayaknya complicated ya caranya ini ya. Nanti saya nilai deh, saya lihat lagi. Tapi sistemnya sih, kalau ada di kantor Pajak sama orang pajak pasti selesai,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Meski mengakui kerumitan aktivasi mandiri, Purbaya menegaskan bahwa proses tersebut berjalan lancar apabila dilakukan langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan pendampingan petugas.

Untuk mengatasi kendala di lapangan, Purbaya meminta DJP segera menyusun petunjuk teknis yang lebih sederhana dan mudah dipahami, sekaligus memperbanyak pelatihan dan sosialisasi bagi Wajib Pajak.

“Sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di tempat-tempat di kantor-kantor pajak kan berdatang tuh banyak, KPP pajak itu dibantu masuk semua tuh cepat,” katanya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pengelolaan sistem Coretax secara resmi telah berada di bawah penanganan langsung Kementerian Keuangan sejak pertengahan Desember 2025.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax. Pasalnya, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan sepenuhnya menggunakan sistem administrasi perpajakan tersebut mulai tahun depan.

Imbauan ini berdampak pada meningkatnya kunjungan masyarakat ke kantor pajak, baik untuk aktivasi akun Coretax maupun pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-54/PJ.09/2025 tentang Batas Waktu Aktivasi Akun Coretax dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) pada 29 Desember 2025, guna memberikan kepastian layanan kepada Wajib Pajak.

Tags: CoratexMenkeu PurbayaMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPajakPurbaya Yudhi Sadewa'Wajib Pajak

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Libatkan 13 Kapal, Pencarian 3 WNA Spanyol di Labuan Bajo Diperpanjang

Libatkan 13 Kapal, Pencarian 3 WNA Spanyol di Labuan Bajo Diperpanjang

Recommended.

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal

Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Terdampak Dominasi Medsos

10 Juli 2025
Ilustrasi Ruangan Kelas Kampus

Kampus Internasional Gadungan Disorot Dosen IPB: Ilmu Nomor Dua, Uang Nomor Satu

30 September 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version