• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Menkeu Purbaya Ungkap Modal Asing Kembali Masuk ke Aset Domestik, Rupiah Berpotensi Menguat

by Gusti Ridani
14 Januari 2026
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Arus dana asing yang kembali masuk ke pasar keuangan domestik memberi sinyal positif bagi stabilitas ekonomi nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai derasnya aliran modal tersebut akan menjadi penopang penguatan nilai tukar rupiah ke depan.

Purbaya menegaskan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk khawatir menukar dolar Amerika Serikat ke rupiah, mengingat kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan Indonesia mulai pulih.

“Gak ada alasan orang takut untuk mengkonversi ke rupiah, asing juga suda masuk anda lihat pasar modal kita. Kalau dikendalikan dengan benar tidak terlalu sulit untuk mengembalikan rupiah,” paparnya kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Terkait masuknya modal asing tersebut, Purbaya menyoroti peran Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Ia menilai instrumen moneter itu tidak menjadi persoalan selama dana yang terserap benar-benar berasal dari investor asing, bukan dari dalam negeri.

“Kalau SRBI betul-betul menyerap dana asing ya gak apa2, tapi kan banyak juga domestik masuk situ,” ujarnya.

Oleh karena itu, Purbaya menyebut keberadaan SRBI masih perlu dikaji ke depan. Ia kembali mengingatkan bahwa instrumen tersebut berpotensi menyedot likuiditas perbankan jika terlalu banyak diserap oleh investor domestik.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI tahun lalu, Purbaya mengungkapkan sekitar Rp1.000 triliun dana perbankan terparkir di SRBI dan instrumen operasi pasar terbuka lainnya. Kondisi tersebut dinilai menahan likuiditas yang seharusnya bisa mengalir ke sektor produktif.

“Boleh bantu sedikit saja. Lebih bagus lagi kalau dikurangi, peredaran uang bisa lebih longgar dan membantu pemulihan ekonomi,” katanya.

Sekadar informasi, SRBI merupakan instrumen operasi moneter yang diterbitkan Bank Indonesia untuk mengelola likuiditas sekaligus memperkuat transmisi kebijakan suku bunga.

Instrumen ini pertama kali diperkenalkan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Agustus 2023 sebagai langkah tambahan menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan dolar AS dan gejolak pasar global.

Berbeda dengan Surat Berharga Negara (SBN) yang digunakan pemerintah untuk membiayai APBN, SRBI berfungsi murni sebagai instrumen moneter.

Instrumen ini bersifat jangka pendek, dapat menawarkan jaminan, dan menawarkan imbal hasil menarik risiko dengan rendah karena diterbitkan langsung oleh bank sentral.

Purbaya pun optimistis, dengan kebijakan pengelolaan yang tepat dan aliran modal asing yang terus menguat, stabilitas rupiah dapat kembali terjaga sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Tags: arus dana asingDana asingMenkeu PurbayaMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaModal AsingPurbaya Yudhi Sadewa'RupiahRupiah menguat

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Trump Ultimatum Iran soal Program Nuklir: Minta Kesepakatan AS–Iran dalam Satu Bulan

Trump Dukung Demonstran Iran Ambil Alih Negara, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Bola Panas Pencawapresan Gibran

30 Desember 2023
Pemprov Jateng Gencarkan Kampanye Lawan Rokok Ilegal Lewat Fun Run

Pemprov Jateng Gencarkan Kampanye Lawan Rokok Ilegal Lewat Fun Run

12 Desember 2024

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

16 Juli 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version