• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

by Firman Marlon
10 November 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dengan menahan lima tersangka baru.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, “Hari ini, Selasa (4/11/2025), KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021–2024.”

Penahanan dilakukan setelah kelimanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pantauan wartawan menunjukkan pemeriksaan rampung sekitar pukul 19.13 WIB.

Para tersangka yang ditahan adalah Roespandi (ROS), Direktur CV Ronggo; Adit Ardian Rendy Hidayat (AAR), Direktur CV Karunia; Tjahjono Gunawan (TG), Pemilik dan Pengendali CV Citra Bangun Persada; Muhammad Amran Said Ali (MAS), Karyawan PT Airlanggatama Nusantarasakti sekaligus Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari pada 2021–2022; serta As’al Fany Balda (AFB), Direktur PT Badja Karya Nusantara.

“Penahanan berlaku selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 November 2025 hingga 23 November 2025, dan dilakukan di Rutan KPK,” terang Budi Prasetyo.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, yang menjadi titik awal penyidikan dugaan korupsi dana PEN di kabupaten tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo terkait Dana PEN

Penahanan kelima tersangka ini diharapkan memperkuat penyelidikan dan memberikan kepastian hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana PEN yang sempat menjadi sorotan publik.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
ereta Khusus Petani dan Pedagang Siap Tingkatkan Akses Hasil Bumi, Ditinjau Prabowo

Prabowo Tinjau Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Efisiensi Logistik Rakyat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali

30 Desember 2023
Stadion Sudiang Berstandar FIFA Dikerjakan November

Stadion Sudiang Berstandar FIFA Dikerjakan November

26 April 2024

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version