• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Utang Rp700 Miliar ke Negara, Berapa Harta Kekayaan Tutut Soeharto?

by Firman Marlon
18 September 2025
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Nama Siti Hardijanti Rukmana, atau lebih dikenal sebagai Tutut Soeharto, kembali menjadi sorotan setelah melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Perkara tersebut tercatat dengan nomor registrasi 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025. Gugatan diajukan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang menetapkan pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Menteri Keuangan menempatkan Tutut sebagai penanggung utang tiga perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Ketiga entitas tersebut dituding memiliki kewajiban negara terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai mencapai sekitar Rp700 miliar.
“Berdasarkan klaim Tergugat yang menyatakan Penggugat memiliki utang negara, maka diterbitkanlah objek gugatan,” demikian tertulis dalam dokumen SIPP, Kamis (18/9/2025).

Akibat keputusan itu, Tutut dikenakan pencekalan dan kehilangan hak untuk bepergian ke luar negeri. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan, tetapi juga melanggar kepentingan hukumnya, sebab menurutnya tuduhan utang itu tidak beralasan.

Meski dihadapkan pada kewajiban finansial, Tutut tercatat sebagai salah satu tokoh dengan kekayaan berlimpah. Majalah Globe Asia edisi 2018 menempatkannya dalam daftar 150 orang terkaya Indonesia, dengan estimasi kekayaan sekitar USD 205 juta atau setara Rp2,9 triliun. Dengan jumlah tersebut, ia menduduki peringkat ke-130, berada di bawah adiknya Bambang Trihatmodjo (USD 250 juta) dan jauh tertinggal dari Tommy Soeharto yang kala itu dilaporkan memiliki harta USD 670 juta.

Sumber kekayaan Tutut sebagian besar berasal dari Citra Lamtoro Gung Persada, perusahaan keluarga yang bergerak di sektor investasi, konstruksi, hingga pengelolaan jalan tol. Pada masa Orde Baru, konglomerasi ini menggarap beragam proyek besar, khususnya di bidang infrastruktur dan perdagangan.

Dengan estimasi kekayaan yang masih menembus Rp2,9 triliun, Tutut tetap masuk jajaran elite bisnis Tanah Air. Namun, kewajiban utang senilai Rp700 miliar yang dikaitkan dengan kasus BLBI membuat aset dan reputasinya kembali menjadi pusat perhatian publik.

Tags: Siti Hardijanti Rukmana

Firman Marlon

Next Post
Gedung PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda).

KPK Bongkar Kredit Fiktif BPR Jepara Artha, Negara Rugi Rp254 Miliar

Recommended.

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Rusun untuk Warga Bantaran Rel di Senen Segera Dibangun

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Rusun untuk Warga Bantaran Rel di Senen Segera Dibangun

30 Maret 2026
KabarIndonesia.ID

FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina: Skor 0-2

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version