Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional
Wapres ke-6 RI, Try Sutrisno (Dok : KabarIndonesia).

KabarIndonesia.id — Indonesia kehilangan salah satu tokoh militer dan politik seniornya. Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, wafat pada usia 90 tahun. Pemerintah menetapkan tiga hari berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdiannya.

Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Ia wafat dalam usia 90 tahun 3 bulan setelah menjalani perawatan medis.

Dalam rangka memberikan penghormatan tertinggi, pemerintah menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh Indonesia selama tiga hari, terhitung sejak 2 hingga 4 Maret 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026. Surat itu ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dan nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, pimpinan BUMN/BUMD, hingga kepala perwakilan RI di luar negeri.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sd 4 Maret 2026,” kata Mensesneg dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/3/2026).

Selain pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah juga menetapkan periode 2 sampai 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.

“Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” ujar Mensesneg dalam surat yang ditandatangani pada 2 Maret 2026 tersebut.

Riwayat Karier Try Sutrisno

Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998, mendampingi Presiden Soeharto. Ia merupakan wakil presiden ketiga dari kalangan militer pada masa Orde Baru.

Setelah masa jabatannya berakhir, posisi tersebut diisi oleh BJ Habibie yang kemudian menjadi presiden di tengah gelombang reformasi 1998.

Sebelum menjadi wapres, Try menjabat sebagai Panglima ABRI. Karier militernya dimulai sejak 1957, termasuk terlibat dalam operasi penumpasan PRRI di Sumatra. Ia juga mengikuti pendidikan di Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad).

Pada 1962, Try ikut dalam Operasi Pembebasan Irian Barat di bawah komando Soeharto yang saat itu menjabat Panglima Komando Mandala. Setelah itu, kariernya terus menanjak seiring perjalanan politik nasional.

Pada 1974, Soeharto menunjuknya sebagai ajudan pribadi. Try kemudian meraih pangkat Letnan Jenderal TNI pada 1985 dan dipercaya menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat. Setahun berselang, ia diangkat sebagai KSAD.

Puncak karier militernya terjadi pada 1988 ketika ia ditunjuk sebagai Panglima ABRI menggantikan L.B. Moerdani. Masa kepemimpinannya diwarnai sejumlah peristiwa penting, termasuk Insiden Talangsari 1990 dan peristiwa Santa Cruz di Dili pada 1991.

Dalam peristiwa Santa Cruz, yang menewaskan 271 warga Timor Leste, Try membela tindakan pasukan dengan menyatakan penembakan terjadi karena provokasi massa. Ia juga sempat memberikan keterangan di hadapan DPR terkait insiden tersebut.

Try mengakhiri jabatannya sebagai Panglima ABRI pada Februari 1993, sebulan sebelum Sidang MPR memilih presiden dan wakil presiden. Pada 11 Maret 1993, MPR menetapkannya sebagai Wakil Presiden RI.

Hubungannya dengan Presiden Soeharto tidak selalu berjalan mulus. Pada 1995, Try sempat mengkritik praktik bisnis anak pejabat yang menggunakan nama orang tua untuk memperoleh keuntungan.

Meski sempat dijagokan melanjutkan masa jabatan pada 1998, ia tidak memiliki ambisi untuk kembali menjabat.

Kini, pada Senin pagi, 2 Maret 2026, perjalanan panjang Sang Jenderal resmi berakhir. Negara memberikan penghormatan terakhir, sementara publik mengenang kiprah dan kontroversi yang menyertai perjalanan hidupnya.