• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Usai Sentuh Rp3,2 Juta, Harga Emas Antam Hari Ini Terkoreksi

by Gusti
30 Januari 2026
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipasarkan melalui Butik Emas Antam mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Jumat (30/1/2026), setelah sehari sebelumnya melonjak hingga mendekati Rp3,2 juta per gram.

Berdasarkan data Logammulia.com, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp3,120 juta per gram, turun Rp48 ribu dibandingkan harga jual pada perdagangan sebelumnya.

Sejalan dengan itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami koreksi. Nilai buyback hari ini turun Rp50 ribu menjadi Rp2,939 juta per gram.

Transaksi jual beli emas batangan Antam diketahui dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Adapun rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia hari ini sebagai berikut:

  • Emas batangan 0,5 gram Rp1,610 juta
  • Emas batangan 1 gram Rp3,120 juta
  • Emas batangan 2 gram Rp6,180 juta
  • Emas batangan 3 gram Rp9,245 juta
  • Emas batangan 5 gram Rp15,375 juta
  • Emas batangan 10 gram Rp30,695 juta
  • Emas batangan 25 gram Rp76,612 juta
  • Emas batangan 50 gram Rp153,145 juta
  • Emas batangan 100 gram Rp306,212 juta
  • Emas batangan 250 gram Rp765,265 juta
  • Emas batangan 500 gram Rp1,530 miliar
  • Emas batangan 1.000 gram Rp3,060 miliar

Selain emas Antam, pergerakan harga juga terjadi pada komoditas emas Galeri24 dan UBS yang dipasarkan melalui Pegadaian.

Harga emas Galeri24 tercatat menguat Rp192.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya, sehingga harga emas Galeri24 ukuran satu gram kini berada di level Rp3.260.000.

Peningkatan juga dialami emas UBS. Harga emas UBS melonjak Rp139.000, membuat banderolnya mencapai Rp3.275.000 per gram.

Berikut rincian harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian pada Jumat (30/1/2026):

Harga Emas Galeri24:

  • 0,5 gram Rp1.710.000
  • 1 gram Rp3.260.000
  • 2 gram Rp6.423.000
  • 5 gram Rp15.939.000
  • 10 gram Rp31.793.000
  • 25 gram Rp79.287.000
  • 50 gram Rp158.450.000
  • 100 gram Rp316.743.000
  • 250 gram Rp789.914.000
  • 500 gram Rp1.579.826.000
  • 1.000 gram Rp3.159.650.000

Harga Emas UBS:

  • 0,5 gram Rp1.771.000
  • 1 gram Rp3.275.000
  • 2 gram Rp6.501.000
  • 5 gram Rp16.063.000
  • 10 gram Rp31.958.000
  • 25 gram Rp79.738.000
  • 50 gram Rp159.149.000
  • 100 gram Rp318.174.000
  • 250 gram Rp795.201.000
  • 500 gram Rp1.588.533.000

Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini kembali menegaskan dinamika pasar logam mulia, sekaligus menjadi perhatian investor yang menjadikan emas sebagai instrumen perlindungan nilai.

Tags: Emas AntamEmas Pegadaianemas UBSHarga EmasHarga Emas AntamHarga emas duniaHarga Emas Hari Ini

Gusti

Next Post
Buntut Kasus Penjambretan di Sleman, Kapolres Diaktifkan Sementara

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Buntut Kasus Korban Jambret jadi Tersangka

Recommended.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono

Menlu Sugiono akan Kunjungi Korea Utara, Kunjungan Pertama Pejabat Diplomatik RI ke Pyongyang Sejak 2013

9 Oktober 2025
ABU Summit, Indonesia Siap Pimpin Transisi Energi Bersih

ABU Summit, Indonesia Siap Pimpin Transisi Energi Bersih

8 Agustus 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version