News  

Tanggapi Serangan AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah RI Keluar dari BoP

Tanggapi Serangan AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah RI Keluar dari BoP
Majelis Ulama Indonesia (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Republik Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Seruan ini disampaikan sebagai respons atas eskalasi konflik yang dinilai berpotensi memperlebar perang di kawasan Timur Tengah.

Desakan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI yang diterbitkan pada Ahad (1/3/2026), menanggapi serangan pada Sabtu (28/2/2026). Dalam pernyataannya, MUI menarik komitmen Amerika Serikat yang dinilai memainkan peran sentral dalam penyelesaian konflik Palestina melalui BoP.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Minggu  (1/3/2026).

Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 itu ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan .

MUI menilai tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melancarkan serangan bersama Israel terhadap Iran justru memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.

Selain itu, MUI mengajak umat Islam di berbagai negara untuk memperbanyak qunut nazilah dan berdoa memohon perlindungan bagi umat Islam yang mengalami kesulitan dan kebetulan.

“MUI mendengarkan PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” kata MUI.

MUI juga menyampaikan duka atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei , yang melaporkan gugurnya akibat serangan tersebut.

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” tulisnya.

Dalam tausiyahnya, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai melanggar nilai kemanusiaan serta amanat Pembukaan UUD 1945 tentang Perjanjian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

MUI menyatakan memahami serangan balasan Iran ke sejumlah negara Teluk sebagai respons atas serangan Amerika dan Israel yang menyasar pangkalan militer. Menurut MUI, langkah tersebut diperbolehkan dan dilindungi hukum internasional.

Oleh karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB, tulis dalam poin ketiga.

Lebih lanjutnya, MUI menilai rangkaian serangan dan balasan tersebut merupakan eskalasi serius yang berpotensi menunda Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.

“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegasnya.

MUI juga menilai terdapat motif strategi di balik serangan tersebut, yang diperkirakan merupakan upaya terjadinya posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong berbagai negara mengambil peran sebagai juru damai untuk menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi keamanan regional Israel atas Palestina.