• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Silfester Matutina Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Turun Tangan

by Firman Marlon
19 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kejaksaan Agung memastikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan masih memburu Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Hingga kini, keberadaan Silfester belum diketahui.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan tim jaksa eksekutor terus melakukan pencarian.
“Ya, ini belum dapat, sedang dilakukan pencarian,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Anang menjelaskan, Silfester sempat absen dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan alasan sakit. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan proses hukum.
“Jika terpidana benar-benar sakit, kejaksaan tetap bisa melakukan penjemputan paksa dan menempatkannya di rumah sakit di bawah pengawasan (pembantaran),” tegasnya.

Di sisi lain, Silfester sebelumnya mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah selesai melalui jalan damai. Ia menyebut hubungannya dengan mantan wakil presiden itu kini harmonis.
“Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik,” ungkap Silfester di Polda Metro Jaya, Senin lalu.

Desakan agar kejaksaan segera mengeksekusi putusan terhadap Silfester datang dari pakar telematika Roy Suryo. Bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, ia mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.
“Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi,” tegas Roy saat itu.

Tags: Kejagung

Firman Marlon

Next Post
Marcell Siahaan - Komisioner LMKN Hak Terkait

LMKN Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik, Pastikan Distribusi Lebih Transparan dan Adil

Recommended.

Capai Kebebasan Finansial Muda Lewat Saham, Daftar Sekarang!

Capai Kebebasan Finansial Muda Lewat Saham, Daftar Sekarang!

20 November 2024
KabarIndonesia.ID

Annar: Soal Vaksin Pemerintah Mestinya Libatkan Swasta

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version