KabarIndonesia.id — Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan sejumlah pihak yang dinilainya dapat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia menyebut data dan proses pengambilan keputusan dalam proyek tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan adanya praktik korupsi.
“Saya nyebutkan peluang-peluangnya dan siapa yang bertanggung jawab untuk ditanya oleh KPK,” kata Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Said menyoroti perubahan arah proyek yang semula direncanakan bekerja sama dengan Jepang namun akhirnya dialihkan ke China. Menurutnya, KPK bisa menelusuri siapa yang berperan dalam pemindahan tender tersebut.
“Satu, siapa yang mengusulkan pemindahan dari Jepang ke China? Pasti ada yang mengusulkan. Jadi panggil saja. Problemnya, karena saat itu Jonan tidak mau terlibat. Biasanya harusnya Menteri Perhubungan. Saya nggak tahu siapa yang ditugaskan Jokowi karena Jonan nggak mau,” ujarnya.
Selain itu, Said menilai perlu ditelusuri pula pihak yang menyetujui nilai awal proyek berdasarkan studi kelayakan dari pihak China yang mencapai 5,5 miliar dolar AS. Ia menyinggung peran Menteri BUMN periode 2014–2019, Rini Soemarno.
“Siapa yang menyetujui anggaran awal studi kelayakan China yang menyatakan 5,1 sampai 5,5 miliar dolar AS? Itu harus ada dokumen yang tertulis, siapa yang memutuskan timnya. Biasanya yang bernegosiasi ini Kementerian BUMN. Artinya Rini Soemarno,” tuturnya.
Said juga menyoroti perubahan desain jalur pemberhentian kereta cepat yang semula direncanakan di Meikarta, kemudian dipindahkan ke Walini, dan akhirnya batal. Ia menilai keputusan pemindahan pemberhentian ke kawasan Kota Baru Parahyangan perlu dikaji lebih lanjut.
“Siapa yang memindahkan sehingga Walini tutup dan pindah ke Kota Parahyangan? Siapa pemilik Kota Parahyangan?” kata Said.
Ia menambahkan, kemudahan akses ke kawasan tersebut membuat harga tanah di Kota Baru Parahyangan meningkat tajam. “Itu semua harus diperiksa. Mungkin Budi Karya (Menhub) juga harus diperiksa kenapa bisa pindah ke situ. Supaya KPK lebih gampanglah,” ujarnya.












