KabarIndonesia.id — Kepolisian Resor Nabire bersama tim gabungan menggelar razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire, Papua Tengah, pada Selasa malam (3/6). Razia ini merupakan buntut dari kaburnya 19 orang narapidana sehari sebelumnya.
Dalam razia tersebut, tim menemukan sejumlah benda berbahaya seperti potongan besi, parang, dan puluhan unit telepon seluler. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Polres Nabire, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samuel Tatiratu, dalam keterangan pers yang diterima dari Jayapura, Rabu (4/6).
“Dari hasil razia, kami temukan banyak benda berbahaya, termasuk potongan besi dan parang. Ini sangat memprihatinkan karena bisa membahayakan petugas maupun napi lainnya,” ungkap AKBP Samuel.
Razia ini dilakukan menyusul insiden pelarian 19 narapidana dari Lapas Nabire pada Senin (2/6). Salah satu yang mengejutkan, menurut Samuel, adalah penggunaan senjata tajam saat aksi pelarian berlangsung. Sejumlah narapidana disebut menyerang petugas lapas dengan parang, menyebabkan tiga orang petugas mengalami luka-luka.
“Saat kabur, narapidana menyerang petugas dengan menggunakan parang. Tiga petugas terluka akibat kejadian itu,” jelasnya.
Hingga kini, tiga dari 19 narapidana yang sempat berhasil ditangkap sebelum melewati halaman lapas masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap sisanya yang diduga melarikan diri ke wilayah pegunungan.
Lebih lanjut, AKBP Samuel juga mengungkap identitas narapidana yang kabur. Sebanyak 11 di antaranya diketahui merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang aktif di beberapa wilayah konflik di Papua, yakni Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai.
Dari kelompok KKB Puncak Jaya, terdapat tiga nama: Yotenus Wonda, Alison Wonda, dan Tandangan Kogoya. Sementara itu, dari wilayah Puncak tercatat ada enam nama: Alenus Tabuni, Junius Waker, Yantis Murib, Ardinus Kogoya, Pelinus Kogoya, dan Marenus Tabuni. Dua nama lainnya, Anan Nawipa dan Yakobus Nawipa, berasal dari KKB wilayah Paniai.
Sedangkan delapan narapidana lainnya tidak tercatat sebagai anggota KKB, di antaranya adalah Agus Gobay, Yeheskiel Degei, Noak Tekege, Gimun Kogoya, Jenison Gobay, Roy Wonda, Andreas Tekege, dan Salomo Tekege.
Pihak kepolisian dan petugas lapas kini meningkatkan pengamanan dan pengawasan di dalam serta sekitar Lapas Nabire. Langkah-langkah pengetatan termasuk pemeriksaan rutin serta pelarangan barang-barang yang berpotensi menjadi alat pelarian atau senjata tajam.
“Razia akan terus kami lakukan demi memastikan keamanan di dalam lapas, apalagi dengan keterlibatan napi dari jaringan KKB yang dikenal berbahaya,” tutup AKBP Samuel.
Hingga kini, proses pencarian 16 narapidana yang masih buron terus dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan informasi terkait keberadaan para napi yang kabur.












