• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan, Bukan Kali Pertama

by Firman Marlon
20 Agustus 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia — Istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali mendapat sorotan setelah memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan selama sembilan bulan. Keringanan hukuman tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebagai bagian dari program pengurangan hukuman bagi narapidana yang memenuhi syarat.

Kepala Humas Lapas Kelas II Tangerang, Ratmin, membenarkan kabar tersebut. “Betul, Ibu Putri mendapatkan remisi,” ujarnya. Ia merinci, remisi yang diterima Putri terdiri atas tiga jenis, yakni remisi umum selama empat bulan, remisi dasawarsa 90 hari, serta remisi tambahan dua bulan karena aktif mendonorkan darah.

Menurut Ratmin, pemberian remisi dilakukan sesuai ketentuan. “Pertimbangannya adalah warga binaan yang selama di dalam lapas berkelakuan baik dan tidak melanggar tata tertib berhak mendapatkan remisi,” tambahnya.

Putri Candrawathi saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II Tangerang. Ia semula divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun hukumannya dipangkas menjadi 10 tahun melalui putusan kasasi Mahkamah Agung pada Agustus 2023.

Remisi kali ini bukan yang pertama diterima Putri. Pada 2023, ia juga mendapat remisi Natal selama satu bulan dan remisi kemerdekaan tiga bulan.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang menyeret nama Putri bersama Ferdy Sambo dan tiga terpidana lain, mencuri perhatian publik sejak 2022. Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup, sementara Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal memperoleh keringanan hukuman lewat putusan MA.

Pemberian remisi pada Putri menambah daftar panjang narapidana yang memperoleh pengurangan masa tahanan di momen HUT RI. Tradisi tahunan Kementerian Hukum dan HAM ini tahun lalu diberikan kepada 176.984 narapidana dan anak binaan, dengan berbagai kategori remisi.

Tags: Ferdy SamboPutri CandrawathiRemisi

Firman Marlon

Next Post
Tamsil Linrung: Arsitektur Baru APBN Momentum Daerah Lepas dari Ketergantungan Pusat

Tamsil Linrung: Arsitektur Baru APBN Momentum Daerah Lepas dari Ketergantungan Pusat

Recommended.

Menag Nasaruddin Umar: Saatnya Pemuda Berkarya untuk Indonesia!

Menag Nasaruddin Umar: Saatnya Pemuda Berkarya untuk Indonesia!

28 Oktober 2024
Prabowo Subianto Temui Raja Malaysia, Bahas Potensi Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto Temui Raja Malaysia, Bahas Potensi Kerja Sama Pertahanan

9 September 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version