Prabowo: Banyak Hasutan dan Preman Bayaran Saat Negara Ambil Alih Penertiban Kawasan Hutan

Prabowo: Banyak Hasutan dan Preman Bayaran Saat Negara Ambil Alih Penertiban Kawasan Hutan
Presiden RI, Prabowo Subianto (Dok : ist).

KabarIndonesia.id —  Presiden Prabowo Subianto mengungkap kerasnya perlawanan yang dihadapi negara saat menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Mulai dari upaya menghambat penyelidikan, menghasut masyarakat, hingga penggunaan preman bayaran disebut terjadi di lapangan yang jauh dari sorotan publik.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Presiden menegaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menghadapi berbagai bentuk perlawanan dari korporasi yang melanggar hukum. Hambatan tersebut dilakukan secara sistematis untuk menggagalkan proses verifikasi, penyelidikan, hingga investigasi.

“Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat menyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, perlawanan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga di lapangan dengan cara-cara intimidatif. Ia menyebut adanya praktik menghasut warga hingga membayar preman untuk menghadang aparat penegak hukum.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya,” ucap Prabowo.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa tekanan tersebut tidak mematahkan semangat aparat penegak hukum. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tetap bekerja tanpa ragu dalam mengambil alih kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai perusahaan pelanggar hukum.

“Saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu. Karena kesetiaan saudara-saudara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena cinta saudara kepada bangsa dan rakyat Indonesia,” tandas Prabowo.

Prabowo menegaskan, penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya negara menegakkan kedaulatan hukum serta melindungi sumber daya alam demi kepentingan rakyat dan generasi mendatang.