• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi

by Gusti Ridani
9 Juli 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KABARINDONESIA.ID — PT Pos Indonesia (Persero) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sharing Expert bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)” yang digelar di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (7/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pos Indonesia meningkatkan pemahaman jajaran pimpinan mengenai aspek hukum korporasi, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan badan usaha.

Forum tersebut juga mendukung penguatan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta komitmen perusahaan terhadap Zero Fraud.

Acara menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni Pelaksana Tugas Direktur Antikorupsi Badan Usaha Arend Arthur Duma, didampingi Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Jeji Azizi.

Kegiatan diikuti jajaran Board of Directors (BOD) PT Pos Indonesia (Persero), di antaranya Pelaksana Tugas Direktur Utama, Direktur Komersial, Direktur Operasi, Direktur Keuangan, serta para Senior Leader Kantor Pusat Pos Indonesia.

Corporate Secretary Pos Indonesia Iwan Gunawan mengatakan, forum tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai konsep Business Judgment Rule (BJR) sebagai landasan pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional, beritikad baik, dan sesuai ketentuan hukum.

“Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan,” jelas dia.

Menurut Iwan, penguatan budaya integritas menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi perusahaan. Terlebih, keterbukaan informasi kini menjadi salah satu aspek utama dalam mewujudkan perusahaan yang mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

“Pos Indonesia berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Pos Indonesia dan KPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan di lingkungan perusahaan.

Dengan meningkatnya pemahaman pimpinan terhadap tata kelola perusahaan dan risiko hukum, Pos Indonesia optimistis dapat menghadirkan layanan publik yang semakin profesional, terpercaya, dan berintegritas.

Melalui kegiatan tersebut, perusahaan juga berharap seluruh insan Pos Indonesia semakin konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance, memperkuat implementasi SMAP ISO 37001, serta membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, suap, dan fraud.

Tags: AntikorupsiGCG Pos IndonesiaKPKPos IndonesiaPT Pos Indonesia

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Recommended.

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

9 Januari 2025
KabarIndonesia.ID

MG Indonesia Meluncurkan Mobil Pintar Pertama di Indonesia

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version