KabarIndonesia.id — PT PLN (Persero) melalui Subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi menandai dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling berkapasitas 92 megawatt peak (MWp) di kawasan Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pembangkit berbasis energi surya ini diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 130 Gigawatt hour (GWh) listrik setiap tahunnya—cukup untuk memenuhi kebutuhan energi sekitar 24.000 rumah tangga. Selain itu, proyek ini juga berpotensi menekan emisi karbon hingga 104.000 ton CO₂ per tahun. PLTS Terapung Saguling dijadwalkan mulai beroperasi secara komersial pada November 2026.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyampaikan apresiasi atas pembangunan proyek strategis tersebut yang diyakininya akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“PLTS Terapung Saguling menjadi solusi konkret dalam pemenuhan kebutuhan energi bersih dan berkelanjutan di wilayah kami. Proyek ini tidak hanya mendukung target energi nasional, tetapi juga membawa dampak sosial positif—dari peningkatan keandalan pasokan listrik, terbukanya lapangan kerja lokal, hingga perbaikan kualitas lingkungan,” ujarnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa proyek ini merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam memperbesar porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Tanah Air. Menurutnya, kehadiran PLTS Terapung Saguling tidak sekadar menghadirkan listrik ramah lingkungan, melainkan juga menciptakan manfaat ganda bagi masyarakat sekitar.
“PLTS Terapung Saguling akan menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan transformasi energi bersih Indonesia. Pembangkit ini akan memperkuat ketahanan energi Jawa Barat sekaligus menurunkan emisi karbon secara signifikan,” tutur Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menambahkan bahwa proyek ini merupakan bentuk kontribusi konkret PLN IP terhadap transisi energi nasional.
“Pembangunan PLTS ini bukan hanya simbol komitmen terhadap energi hijau, tetapi juga bukti nyata peran PLN Indonesia Power dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan daerah. Kami memastikan pelaksanaan proyek dilakukan dengan prinsip keberlanjutan, efisiensi tinggi, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat,” ucapnya.
Bernadus menjelaskan, proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 ini dibangun dengan memanfaatkan kurang dari 5 persen total area Waduk Saguling. Dengan demikian, keberadaannya tidak mengganggu fungsi utama waduk sebagai sarana irigasi maupun sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
“Selain itu, penerapan teknologi floating photovoltaic (floating PV) akan meningkatkan efisiensi panel surya, menekan tingkat penguapan air, serta menjaga kelestarian ekosistem waduk,” tuturnya.












