• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pasar Karbon Lesu, DPR Usul Bentuk Kementerian Perubahan Iklim

by Gusti
12 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Stagnannya kinerja pasar karbon nasional mendorong DPR RI mengusulkan pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola iklim sekaligus mengakselerasi pengembangan pasar karbon Indonesia yang hingga kini belum menunjukkan performa signifikan.

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai krisis iklim sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari banjir rob, gelombang panas, polusi udara, hingga cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

Ia mengingatkan, tanpa penanganan serius, kenaikan muka air laut berpotensi mengancam hingga 180 juta penduduk pesisir dan memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 30–40 persen pada 2050.

“Situasi ini ironis. Di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata, respons kelembagaan kita justru masih terfragmentasi dan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat,” ujar Ateng dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (12/12/2025).

Ia turut menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan sejak September 2023, namun dinilai masih berjalan di tempat. Hingga pertengahan 2025, total transaksi karbon tercatat baru sekitar 1,6 juta ton CO₂e dengan nilai Rp78 miliar.

Bahkan, pada Juni 2025, volume perdagangan merosot hingga 98 persen, dengan hanya delapan ton kredit karbon terjual sepanjang bulan.

“Fakta bahwa sekitar 90 persen pembeli kredit karbon masih berasal dari dalam negeri menunjukkan rendahnya kepercayaan dan minat investor global terhadap pasar karbon Indonesia,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

Menurut Ateng, fragmentasi kelembagaan menjadi salah satu akar persoalan utama. Saat ini, kewenangan penanganan perubahan iklim dan perdagangan karbon tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, sementara koordinasi hanya dilakukan melalui komite lintas sektor yang tidak memiliki fokus utama pada isu iklim.

Kondisi ini membuat akuntabilitas kabur ketika target penurunan emisi maupun pengembangan pasar karbon tidak tercapai.

“Tumpang-tindih kewenangan membuat proses perizinan dan sertifikasi proyek karbon berbelit, lamban, dan tidak efisien. Ini jelas menghambat dan menurunkan kepercayaan investor,” tegasnya.

Ia juga menyinggung rendahnya harga kredit karbon domestik yang masih berkisar US$2–5 per ton, jauh di bawah harga pasar karbon Uni Eropa yang mencapai US$60–90 per ton.

Perbedaan tersebut, menurutnya, mencerminkan lemahnya integritas dan kepastian kebijakan pasar karbon nasional.

Ateng merujuk pada praktik internasional, di mana negara-negara yang memiliki kementerian khusus perubahan iklim mampu menurunkan emisi karbon per kapita secara signifikan dalam waktu relatif singkat.

Keberadaan lembaga khusus dinilai efektif memperkuat fokus kebijakan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, sekaligus membangun kredibilitas pasar karbon.

Seiring masuknya Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026, Ateng mendorong pemerintah mengambil langkah tegas melalui tiga opsi kelembagaan.

Pertama, membentuk kementerian khusus perubahan iklim. Kedua, memperkuat lembaga lingkungan hidup menjadi badan dengan kewenangan strategis lintas sektor.

Ketiga, mengaktifkan regulator khusus yang memiliki kewenangan jalur cepat dalam sertifikasi proyek karbon dan penegakan hukum.

“Krisis iklim sudah terjadi sekarang. Potensi ekonomi karbon Indonesia juga terlalu besar untuk dikelola setengah hati. Pemerintah dan DPR harus memastikan Indonesia memiliki satu ‘dirijen’ yang memimpin orkestrasi besar menuju ekonomi rendah karbon,” pungkasnya.

Tags: DPRKementerian perubah iklimpasar karbonPasar karbon IndonesiaPerubahan Iklim

Gusti

Next Post
Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Pastikan Indonesia Belum Masuk Fase Krisis

Pejabat Pajak Kena OTT KPK, Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum

Recommended.

Future iPhones and iPads could have stretchy screens

8 April 2026
Hingga Mei Waspada Curah Hujan Tinggi dan Potensi Banjir!

BMKG Lakukan Operasi TMC di Sumbar

15 Mei 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version