KabarIndonesia.id — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mengirim siswa-siswa yang sering terlibat dalam perkelahian dan tawuran ke barak militer untuk menjalani pembinaan karakter, mental, serta disiplin.
“Saya ingin menegaskan, ini bukan pendidikan militer. Siswa akan ditempatkan di barak, barak pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan disiplin, mental, tanggung jawab, dan moral mereka,” ungkap Natalius Pigai di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (12/5/2025).
Langkah Gubernur Dedi Mulyadi, menurut Natalius, bukanlah sebuah pelanggaran HAM. Pasalnya, tidak ada tindakan fisik yang dilakukan. Sebaliknya, siswa-siswa tersebut akan memperoleh ilmu kedisiplinan yang diajarkan oleh tentara, yang dikenal dengan kedisiplinannya yang tinggi.
“Jika ada perubahan dalam kompetensi pendidikan yang dianggap perlu, mengapa tidak? Pendidikan yang lebih baik tentu tidak akan melanggar hak asasi manusia. Justru, ini akan meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri,” lanjutnya.
Natalius menjelaskan bahwa ia telah melakukan pengecekan langsung terkait rencana tersebut. “Saya sudah bertemu langsung dengan Pak Gubernur. Saya menanyakan apakah ada kekerasan fisik, dan beliau memastikan bahwa tidak ada,” katanya.
Menteri HAM ini pun menegaskan bahwa pendidikan yang melibatkan hukuman fisik, seperti mencubit, memukul dengan rotan, atau tindakan serupa, dikenal dengan istilah corporal punishment atau hukuman fisik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah bentuk kekerasan yang tidak dibenarkan dalam sistem pendidikan.
“Corporal punishment adalah tindakan yang menyebabkan rasa sakit fisik, seperti memukul atau mencambuk, bahkan yang dapat melukai seseorang. Itulah yang kami tidak setujui. Namun, setelah saya cek, Pak Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan fisik dalam program ini. Lebih kepada peningkatan kemampuan dan keterampilan,” jelas Natalius.
Mantan anggota Komnas HAM ini menegaskan bahwa tujuan utama dari program yang digagas oleh Dedi Mulyadi adalah untuk membentuk disiplin, karakter, mental, serta tanggung jawab di kalangan para siswa.
Terkait anggapan bahwa program ini melanggar HAM dan telah dilaporkan ke Komnas HAM, Natalius dengan tegas menjawab bahwa Komnas HAM tampaknya tidak memahami konteks dari program tersebut.
“Jika mereka memahami prinsip-prinsip yang tercantum dalam Deklarasi Beijing atau Deklarasi Riyadh mengenai sistem peradilan anak, mereka pasti mengerti bahwa ini bukanlah sebuah peradilan anak,” ujar Natalius menutup penjelasannya.












