KabarIndonesia.id — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa hampir seluruh hotel di Bali belum memenuhi kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup.
Meski tidak menyebutkan jumlah pasti, Hanif menegaskan mayoritas hotel di Pulau Dewata hanya meraih peringkat merah, dua level terbawah dari lima kategori PROPER. Penilaian tersebut mencakup lima aspek utama: pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, serta pengelolaan sampah.
“Hampir semuanya nilainya masih di bawah standar. Tetapi dalam tiga bulan ke depan, capaian itu harus dikejar,” ujar Hanif saat ditemui di Nusa Dua, Jumat (26/9/2025).
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan pemaparan langsung kepada sejumlah pengelola hotel berbintang di Bali mengenai standar pengelolaan lingkungan. Pemerintah memberi waktu tiga bulan bagi pihak hotel untuk memperbaiki sistem mereka agar setidaknya dapat mencapai peringkat PROPER biru, posisi ketiga dari lima jenjang penilaian. Dorongan ini sekaligus menjadi tindak lanjut setelah banjir besar melanda Bali pada awal September lalu.
“Bapak-Ibu sekalian, dari lima parameter ini, dengan sangat menyesal kami sampaikan nilainya masih merah. Namun, Insya Allah pada Desember nanti seluruh hotel yang kami nilai dapat berpredikat minimal PROPER biru,” jelasnya.
Hanif pun menyampaikan permohonan maaf karena Kementerian Lingkungan Hidup tidak memantau standar PROPER secara serius dalam satu dekade terakhir. Akibatnya, penilaian tahun ini menghasilkan banyak rapor merah. “Ini kekurangan kita bersama. Selama lebih dari 10 tahun, kami tidak melakukan pembinaan secara intensif,” katanya.
Tekanan pada sektor perhotelan tak lepas dari besarnya kontribusi sampah non-rumah tangga di Bali. Hanif menjelaskan, setiap hari sekitar 1.800 ton sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Padahal, dengan jumlah penduduk 1,1 juta jiwa, timbulan sampah rumah tangga seharusnya hanya sekitar 1.300 ton per hari. Artinya, terdapat sekitar 500 ton sampah berasal dari sektor lain, termasuk pariwisata.
Karena itu, setelah memberikan arahan kepada manajemen hotel berbintang, Hanif menyatakan langkah berikutnya adalah menilai kepatuhan lingkungan pelaku usaha restoran di Bali. Setelah itu, giliran objek wisata yang akan menjadi sasaran evaluasi. “Kami juga akan menilai kepatuhan seluruh restoran bintang di Bali. Selanjutnya baru tempat-tempat wisata,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Perry Markus, optimistis industri perhotelan mampu mengejar standar yang ditetapkan. “Sekarang kami sedang dalam tahap pembinaan. Kami harapkan Desember semuanya selesai. Optimis? Sangat optimis,” ujarnya singkat.












