• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Lebih dari 10.000 WNI Terjerat Jaringan Penipuan Online di Luar Negeri

by Firman Marlon
26 Oktober 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan online (online scam) terus meningkat setiap tahun. Sejak 2020 hingga kini, lebih dari 10.000 WNI tercatat terjerat dalam kejahatan tersebut yang tersebar di 10 negara, termasuk Kamboja.

“Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10.000 kasus online scam yang terjadi, yang awalnya hanya di Kamboja kini menyebar ke sembilan negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, Senin (20/10/2025).

Judha menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan memulangkan WNI yang menjadi korban, sambil memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan perlindungan, memastikan keselamatan warga negara kita, dan kemudian memulangkan. Namun, yang paling utama juga adalah melakukan langkah pencegahan. Sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017, di situ ada pasal yang mengatur bahwa pekerja migran dilarang bekerja di bidang-bidang yang dilarang oleh undang-undang. Nah, ini yang perlu dipahami bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Judha menegaskan bahwa tidak semua WNI yang terlibat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebagian di antaranya diketahui secara sukarela bekerja sebagai scammer di luar negeri karena tergiur iming-iming gaji tinggi.

“Tidak semuanya korban TPPO. Ada WNI yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai scammer dan berangkat secara sukarela karena mengejar gaji yang tinggi. Artinya ini dilarang oleh undang-undang, karena korban penipuan yang mereka lakukan adalah warga kita di Indonesia,” tegas Judha.

Ia menambahkan, WNI yang terbukti menjadi pelaku penipuan bisa dijerat hukum Indonesia, tetapi proses hukum baru bisa dilakukan setelah status mereka sebagai korban atau pelaku ditentukan secara jelas.

“Harusnya bisa (dijerat hukum Indonesia), tapi kita harus bedakan mana yang korban TPPO dan mana yang bukan. Kalau yang bukan dan secara sukarela melakukan penipuan, ya tentu penegakan hukum harus dilakukan sebagaimana di Indonesia,” ujarnya.

Kemlu, kata Judha, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak WNI pelaku online scam sekaligus memastikan penanganan bagi korban dilakukan secara manusiawi.

Judha mencontohkan, dalam kasus pemulangan 599 WNI dari Myanmar, aparat berhasil mengungkap adanya perekrut antar-WNI dalam jaringan penipuan daring tersebut.

“Pada saat dipulangkan dan diinapkan di Asrama Haji, selain kita lakukan pendalaman kasus, ternyata dari hasil penyelidikan polisi ada tersangka yang direkrut oleh sesama WNI yang ikut dipulangkan. Mereka ditunjuk sebagai perekrut,” ungkapnya.

Menurut Judha, hal itu menunjukkan bahwa negara hadir tidak hanya dalam upaya perlindungan, tetapi juga dalam penegakan hukum.

“Itu bukti bahwa negara hadir, baik untuk pelindungan WNI maupun penegakan hukum,” pungkasnya.

Tags: Kementerian Luar Negeri

Firman Marlon

Next Post
Pidato Presiden Prabowo di PBB

Prabowo Targetkan Indonesia Miliki Mobil Buatan Sendiri dalam 3 Tahun

Recommended.

Persib vs Persijap Jadi Penentu Gelar Juara Super League 2025/26

Israel Tangkap 9 WNI di Tengah Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Presiden Jokowi Optimis Indonesia Lolos ke Olimpiade

Presiden Jokowi Optimis Indonesia Lolos ke Olimpiade

1 Mei 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version