KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Setelah melakukan pemeriksaan di Jawa Timur, kini penyidik KPK beralih ke wilayah Yogyakarta untuk menelusuri keterlibatan biro perjalanan yang diduga menerima jatah kuota haji khusus.
“Jadi secara simultan, minggu sebelumnya kami memeriksa di Jawa Timur, Surabaya dan sekitarnya. Minggu ini juga di Jogja, termasuk minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/10/2025).
Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri pengelolaan tambahan 20 ribu kuota haji yang diterima Indonesia, yang dibagi masing-masing 50 persen antara kuota haji reguler dan khusus. Biro perjalanan yang mendapat jatah kuota haji khusus tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Saat ini penyidik dan tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama setelah dari Jawa Timur kemudian ke Yogyakarta,” kata Asep. Menurutnya, pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. “Jadi cek on the spot ya, seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hari ini lembaganya menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima direktur biro perjalanan haji sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji tahun 2023–2024.
Kelima saksi tersebut yakni Siti Aisyah (Direktur PT Saibah Mulia Mandiri), Mochamad Iqbal (Direktur PT Wanda Fatimah Zahra), Mifdol Abdurrahman (Direktur PT Nur Ramadhan Wisata), Tri Winarto (Direktur PT Firdaus Mulia Abadi), dan Retno Anugerah Andriyani (Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq).
“Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta,” ujar Budi.












