• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

KPK Panggil Pemegang Saham PT Tara Indonusa Coal Terkait Dugaan Suap IUP di Kaltim

by Firman Marlon
23 Juni 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemegang saham PT Tara Indonusa Coal sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ROC sebagai pemegang lima persen saham PT Tara Indonusa Coal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (23/6/2025).

Budi menjelaskan, ROC juga tercatat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan lain, antara lain PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ROC adalah Rudy Ong Chandra yang sebelumnya juga telah dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan suap IUP ini pada 19 September 2024. Dalam pengembangan perkara tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AFI, DDWT, dan AFI. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas lengkap para tersangka.

Sebagai langkah antisipatif, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap ketiga tersangka sejak 24 September 2024 selama enam bulan.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini demi menelusuri aliran suap dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Gedung KPK

KPK Panggil Dua Mantan Pegawai PT Petro Energy dan Dua Ibu Rumah Tangga sebagai Saksi Kasus Kredit LPEI

Recommended.

Gedung KPK

KPK: Keterangan Khalid Basalamah Bantu Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025
Proyeksi Global TNI Angkatan Laut: Membangun Kekuatan Maritim yang Mampu Beroperasi di Luar Wilayah Indonesia

Proyeksi Global TNI Angkatan Laut: Membangun Kekuatan Maritim yang Mampu Beroperasi di Luar Wilayah Indonesia

11 September 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version