• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

KPK Beberkan Dugaan Keterlibatan Kakak Cak Imin, Khofifah, dan La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

by Firman Marlon
5 Oktober 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka membeberkan keterlibatan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Halim, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah bagi kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.

Tak hanya menyentuh nama sang mantan menteri sekaligus kakak kandung Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, lembaga antirasuah itu juga menyinggung keterkaitan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam perkara serupa.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa peran Gus Halim disorot lantaran statusnya sebagai eks Mendes PDTT sekaligus mantan anggota DPRD Jawa Timur.
“Yang bersangkutan pernah menjabat di DPRD Jatim pada periode terkait. Karena itu, kami memerlukan informasi tambahan mengenai pokok-pokok pikiran (pokir) yang bersangkutan,” ujar Asep, dikutip dari Antara, Jumat (3/10/2025).

Sementara itu, keterlibatan La Nyalla disebut berhubungan dengan posisinya sebagai mantan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
“Ada dana hibah yang dititipkan di sejumlah SKPD. Maka, kami memanggil para kepala dinas, wakil kepala dinas, serta pejabat struktural lainnya untuk mengonfirmasi penerimaan dana pokir tersebut,” terang Asep.

Adapun mengenai Gubernur Khofifah, KPK menelusuri asal-muasal dana pokir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami menyelidiki bagaimana alur dana itu, mekanisme pembagiannya, pola pertemuan antara eksekutif dan legislatif, hingga proporsi distribusinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur tersebut. Kasus ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

Pada 20 Juni 2025, KPK mengungkap bahwa penyaluran dana hibah terkait perkara itu sementara teridentifikasi terjadi di delapan kabupaten di Jawa Timur. Dua bulan kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2025, identitas para tersangka diumumkan ke publik.

Berikut daftar 21 tersangka dalam perkara tersebut:

A. Empat tersangka penerima suap dana hibah Jatim:

  1. Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Kusnadi (KUS)
  2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Anwar Sadad (AS)
  3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Achmad Iskandar (AI)
  4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. Tujuh belas tersangka pemberi suap:

  1. Anggota DPRD Jatim 2019–2024, Mahfud (MHD)
  2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024, Fauzan Adima (FA)
  3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024, Jon Junaidi (JJ)
  4. Pihak swasta asal Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
  5. Pihak swasta asal Sampang, Ahmad Affandy (AA)
  6. Pihak swasta asal Sampang, Abdul Motollib (AM)
  7. Pihak swasta asal Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029, Moch. Mahrus (MM)
  8. Pihak swasta asal Tulungagung, A. Royan (AR)
  9. Pihak swasta asal Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
  10. Mantan Kepala Desa asal Tulungagung, Sukar (SUK)
  11. Pihak swasta asal Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
  12. Pihak swasta asal Bangkalan, Mashudi (MS)
  13. Pihak swasta asal Pasuruan, M. Fathullah (MF)
  14. Pihak swasta asal Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
  15. Pihak swasta asal Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
  16. Pihak swasta asal Gresik, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029, Hasanuddin (HAS)
  17. Pihak swasta asal Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).
Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Di atas permukaan Waduk Saguling yang tenang, hamparan panel surya akan segera membentang. PLTS Terapung Saguling ini ditargetkan menghasilkan lebih dari 130 GWh listrik setiap tahun, menjadi simbol langkah nyata PLN menuju energi hijau.

PLN Bangun PLTS Terapung 92 MWp di Waduk Saguling, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Recommended.

LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis

LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Meningkatkan Profesionalisme Jurnalis

29 Januari 2026
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

7 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version