• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Komisi III DPR Terus Buka Masukan untuk Revisi KUHAP Hingga Jelang Paripurna

by Firman Marlon
14 Juli 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi III DPR RI memastikan masih membuka ruang masukan untuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, meskipun umumnya setelah pembahasan revisi selesai di tingkat panitia kerja (Panja) tidak ada lagi perubahan, pihaknya tetap siap mengevaluasi pasal-pasal yang ada.

“Sangat mungkin kalau sudah disetujui di tingkat pertama, pada paripurna kalau ada usulan perubahan ya masih bisa (diubah) secara faktanya,” kata Habiburokhman usai rapat dengar pendapat bersama sejumlah organisasi dan lembaga bantuan hukum di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, evaluasi berlapis dilakukan untuk mengantisipasi potensi munculnya pasal-pasal yang dinilai tidak tepat. Karena itu, masyarakat maupun lembaga masih memiliki kesempatan memberikan masukan sebelum palu sidang diketuk.

“Selama teman-teman bisa meyakinkan anggota DPR, pimpinan fraksi, masih bisa merubah apa yang sudah diputuskan,” ujarnya.

Habiburokhman juga menyebut hingga saat ini Komisi III DPR RI selalu terbuka menerima kunjungan dari organisasi atau lembaga yang ingin memberikan masukan terkait revisi KUHAP.

“Ada yang sudah pernah mengajukan RDPU (rapat dengar pendapat umum) lalu ditolak? Tidak ada. Tadi pagi saya cek lagi, ada lagi nggak yang mengajukan RDPU, belum ada. Silakan selama proses ini belum paripurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat,” kata dia.

Saat ini, Komisi III DPR RI sudah mulai menggulirkan revisi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Tahapan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang mencakup 1.676 poin telah rampung pada Kamis (10/7).

Selanjutnya, Komisi III DPR melanjutkan proses pembahasan di tingkat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi untuk menindaklanjuti perubahan-perubahan yang sudah disepakati dalam tahap DIM tersebut.

Tags: Komisi III DPR RI

Firman Marlon

Next Post
DPR setujui usulan pembukaan blokir anggaran Ombudsman Rp63,9 miliar

DPR Setujui Pembukaan Blokir Anggaran Ombudsman RI Tahun 2025 Senilai Rp63,9 Miliar

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Kunjungan ke Sulsel, Jubir Presiden Tinjau Progres Pembangunan Rel Kereta Api

30 Desember 2023
Menkeu Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT hingga 31 April 2026, Ini Alasannya

Menkeu Purbaya Umumkan Defisit APBN 2025 Tembus Rp695,1 Triliun

8 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version