KLHK Tindaklanjuti Aduan Bau Limbah PT RAPP, Menteri LH Tinjau Lokasi di Pelalawan

Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq

KabarIndonesia.id — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik dan pengelolaan limbah PT RAPP pada Minggu (11/5) untuk mengecek secara langsung dugaan pencemaran tersebut.

“Dari aspek kebauan ini akan didalami oleh Deputi Gakkum KLH untuk menjawab keluhan masyarakat serta arahan dari Komisi IV DPR RI. Kami ingin memastikan apakah pengelolaan limbah sudah sesuai peraturan,” ujar Hanif.

Dalam kunjungannya, Hanif menyampaikan bahwa terdapat 10 landfill di area pengolahan limbah PT RAPP. Dari jumlah tersebut, tujuh landfill telah mendapatkan izin penutupan (clearance) dari KLHK, sementara landfill ke-8 sedang dalam proses penyelesaian administrasi dan diperkirakan selesai dalam waktu dekat.

“Landfill ke-9 masih digunakan dan diperkirakan mampu menampung sekitar 140 ribu ton limbah lagi. Ada juga landfill baru yang sedang beroperasi,” jelasnya.

Meskipun secara umum pengelolaan limbah PT RAPP dinilai masih dalam batas wajar, Hanif menegaskan pihaknya akan tetap menurunkan tim guna memastikan tidak ada pelanggaran dan seluruh proses berjalan transparan.

Ia juga meminta pemerintah daerah turut aktif melakukan pengawasan terhadap industri penghasil limbah di Pelalawan.

“Persoalan limbah dan sampah harus menjadi perhatian semua pihak. Presiden Prabowo menargetkan seluruh persoalan sampah selesai pada 2029. Kita harus bergerak dari sekarang,” tegasnya.

Hanif berharap Kabupaten Pelalawan, melalui kolaborasi dengan industri dan dukungan kepala daerah, bisa menjadi percontohan dalam tata kelola limbah dan sampah yang baik.