• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kemkomdigi Imbau Media Utamakan Upskilling daripada PHK

by Firman Marlon
15 Juni 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, mengimbau perusahaan media untuk mengedepankan peningkatan keterampilan karyawan (upskilling) sebagai respons terhadap transformasi digital, daripada mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).

“PHK seharusnya menjadi pilihan paling akhir. Masih banyak upaya efisiensi yang bisa dilakukan. Media bisa mengonsolidasikan perubahan internal seiring transformasi digital, sambil meningkatkan kemampuan pekerjanya agar mampu berperan dalam industri media yang baru,” ujar Ismail dalam webinar bertajuk “Badai PHK Terjang Industri Media, Salah Siapa?” yang digelar daring pada Minggu dini hari.

Ismail menekankan bahwa karyawan adalah aset utama dalam ekosistem media dan perlu diberdayakan untuk menjaga keberlangsungan serta efisiensi perusahaan di tengah perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus memantau fenomena PHK di industri media, baik skala nasional maupun global. Pemerintah, lanjutnya, mendorong dialog yang konstruktif antara pemilik media dan pekerja guna mencari solusi terbaik dengan risiko sosial yang minimal.

Kemkomdigi sendiri, kata Ismail, saat ini tengah menyusun kebijakan untuk mendorong media agar berinvestasi pada pelatihan karyawan, khususnya dalam pengawasan konten digital yang bertanggung jawab, etis, dan terverifikasi. Hal ini dinilai penting agar media tetap menjadi rujukan informasi yang kredibel di tengah arus digitalisasi dan banjir informasi di ruang maya.

“Kami sedang membentuk direktorat jenderal baru yang fokus menangani pengawasan terhadap ruang digital, termasuk media sosial. Upaya ini bertujuan memastikan adanya keadilan dan kesetaraan (level playing field) antara media konvensional dan digital,” jelas Ismail.

Imbauan ini menjadi catatan penting bagi pelaku industri media agar tidak hanya fokus pada efisiensi biaya, tetapi juga menjadikan transformasi digital sebagai peluang untuk membangun kapasitas SDM dan keberlanjutan jangka panjang.

Tags: Kemkomdigi

Firman Marlon

Next Post
Tangkapan layar foto satelit googlemap

Komisi II DPR RI Akan Panggil Mendagri dan Kepala Daerah Bahas Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

Recommended.

Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Pekalongan Berdalih Tak Paham Aturan

Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Pekalongan Berdalih Tak Paham Aturan

5 Maret 2026
Ekspor Nikel Ilegal Diduga Lolos Lewat Manipulasi COA, Negara Rugi hingga Rp5,7 Triliun

Ekspor Nikel Ilegal Diduga Lolos Lewat Manipulasi COA, Negara Rugi hingga Rp5,7 Triliun

14 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version