Kemenkes Buka Jalur Dokter Spesialis Berbasis RS, Target Lulusan Tembus 10.000

Kemenkes Buka Jalur Dokter Spesialis Berbasis RS, Target Lulusan Tembus 10.000
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Kebijakan afirmatif ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi putra-putri daerah sekaligus mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Program tersebut menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan peningkatan jumlah tenaga medis, khususnya dokter spesialis, yang selama ini masih timpang antara pusat dan daerah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, melalui penetapan rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama, pemerintah bertujuan untuk mendatangkan sejumlah besar dokter spesialis yang berasal dari daerah dan kembali mengabdi di wilayah asalnya.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran guna meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun,” ujar Menkes, dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (23/1/2026).

Menurut Budi, peningkatan jumlah lulusan dokter spesialis menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara maju, terutama dalam rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk.

“Kalau kita produksi 2.700 dengan populasi 280 juta, lalu Inggris produksi 12.000, pasti ada yang salah. Harusnya kita naikkan minimal 4 kali lipat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan spesialis akan membuka akses yang lebih luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus mengatasi keterbatasan daya tampung universitas dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Melalui skema pendidikan berbasis rumah sakit atau berbasis rumah sakit, jalur pendidikan spesialis diharapkan menjadi lebih merata dan mudah diakses oleh dokter di seluruh daerah, tanpa harus berpikir di kota-kota besar.

Program ini juga memprioritaskan dokter umum putra-putri daerah, terutama mereka yang telah mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Setelah lulus, para dokter spesialis tersebut diharapkan kembali memperkuat layanan kesehatan di daerah asalnya.

Pemerintah menegaskan bahwa pembukaan jalur baru ini tetap menjamin mutu pendidikan. Standar global yang diterapkan, termasuk pengaturan jam kerja, sistem evaluasi yang transparan, serta pengawasan kualitas lulusan.

“Kita bisa memastikan standarnya ada, standar kualitasnya tadi. Bukan sekedar standar penerimaan,” tandas Budi.