• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kemenkes Buka Jalur Dokter Spesialis Berbasis RS, Target Lulusan Tembus 10.000

by Gusti
23 Januari 2026
Home Gaya Hidup Kesehatan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Kebijakan afirmatif ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi putra-putri daerah sekaligus mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Program tersebut menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan peningkatan jumlah tenaga medis, khususnya dokter spesialis, yang selama ini masih timpang antara pusat dan daerah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, melalui penetapan rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama, pemerintah bertujuan untuk mendatangkan sejumlah besar dokter spesialis yang berasal dari daerah dan kembali mengabdi di wilayah asalnya.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran guna meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun,” ujar Menkes, dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (23/1/2026).

Menurut Budi, peningkatan jumlah lulusan dokter spesialis menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara maju, terutama dalam rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk.

“Kalau kita produksi 2.700 dengan populasi 280 juta, lalu Inggris produksi 12.000, pasti ada yang salah. Harusnya kita naikkan minimal 4 kali lipat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan spesialis akan membuka akses yang lebih luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus mengatasi keterbatasan daya tampung universitas dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Melalui skema pendidikan berbasis rumah sakit atau berbasis rumah sakit, jalur pendidikan spesialis diharapkan menjadi lebih merata dan mudah diakses oleh dokter di seluruh daerah, tanpa harus berpikir di kota-kota besar.

Program ini juga memprioritaskan dokter umum putra-putri daerah, terutama mereka yang telah mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Setelah lulus, para dokter spesialis tersebut diharapkan kembali memperkuat layanan kesehatan di daerah asalnya.

Pemerintah menegaskan bahwa pembukaan jalur baru ini tetap menjamin mutu pendidikan. Standar global yang diterapkan, termasuk pengaturan jam kerja, sistem evaluasi yang transparan, serta pengawasan kualitas lulusan.

“Kita bisa memastikan standarnya ada, standar kualitasnya tadi. Bukan sekedar standar penerimaan,” tandas Budi.

Tags: Dokter spesialiskemenkesMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi SadikinSekolah kedokteran

Gusti

Next Post
Prabowo Tegaskan Kedaulatan Penuh Presiden dalam Menentukan Politik Luar Negeri

WEF 2026: Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Tumbuh Bersama Dunia Lewat Danantara

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Bendungan Ciawi dan Sukamahi Potensi Sebagai Destinasi Wisata

30 Desember 2023
Kemenag Libatkan Lembaga Filantropi untuk Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Kemenag Dorong Lembaga Filantropi Bersinergi Atasi Kemiskinan Ekstrem Lewat Crowdfunding

8 November 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version