KabarIndonesia.id — Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong berbagai lembaga filantropi untuk bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kolaborasi lintas lembaga dan filantropi disebut menjadi kunci penting dalam mewujudkan Program Asta Cita yang menjadi arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dorongan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai” yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada 11–12 Oktober 2025. Hadir dalam kegiatan ini pendakwah dan penggerak konten filantropi Habib Hussein Ja’far, Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia M. Ali Yusuf, Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI Fitriansyah Agus Setiawan, dan peneliti sosial keagamaan Chaedir Bamualim.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem. Melalui diskusi ini, Kemenag berupaya mendorong potensi crowdfunding sebagai salah satu bentuk kolaborasi sosial berbasis nilai keagamaan.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang sinergi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat. “Artinya, kegiatan ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Ke depan, Direktorat PAI dan para mitra filantropi berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi entitas crowdfunding yang mampu mengelola dana abadi atau wakaf secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna memperkuat ekosistem filantropi nasional.
Dalam pandangannya, Habib Ja’far menilai bahwa membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi hal yang sangat penting. “Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Sementara itu, M. Ali Yusuf melihat komunitas dan organisasi keagamaan memiliki potensi besar karena didukung jaringan anggota yang luas. “Hal ini menjadi peluang besar bagi komunitas untuk berkolaborasi dengan BWI maupun lembaga filantropi lain sebagai mitra pendistribusian wakaf, infak, zakat, dan sedekah,” ujarnya.
Fitriansyah Agus Setiawan dari Baznas menyoroti masih rendahnya optimalisasi potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun, namun baru sekitar Rp40 triliun yang terkelola, dan Baznas baru mengelola Rp17 triliun di antaranya. Ia berharap melalui gerakan crowdfunding dan kerja sama lintas pihak, potensi dana sosial umat dapat dimaksimalkan.
Sementara itu, Chaedir Bamualim mengingatkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat filantropi Islam dunia. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap program memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Diskusi ini dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai lembaga dan organisasi. Antusiasme peserta mencerminkan besarnya minat dalam mengembangkan potensi wakaf di Indonesia, yang saat ini baru terkelola sekitar Rp3,5 triliun dari total potensi Rp181 triliun.
Direktorat PAI Kemenag berkomitmen untuk terus menguatkan ekosistem filantropi nasional melalui edukasi, kolaborasi, dan digitalisasi pengelolaan dana sosial umat sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.












